TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom merespons video viral pengakuan emak-emak, yang anaknya 13 kali gagal ujian praktik SIM (surat izin mengemudi).
Terkait dengan video viral atas nama Marita Sani itu, Kapolres membenarkan pada saat 1 agustus 2023 dilaksanakan pengajuan sebagai pemohon SIM atas nama Sudirman, 49 tahun (suami Marita Sani) dan Nur Muhammad Rivaldi, 22 tahun (anak Marita).
"Sudah kami periksa untuk berkas yang bersangkutan. Memang kami temukan adanya tes uji praktik berulang yaitu Atas nama Nur Muhammad Rivaldi. Kami sudah melaksanakan pengecekan langsung ke Satpas Gresik, dan melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan dan mekanisme penerbitan SIM. Kami lakukan pendataan khususnya bagi pemohon SIM yang sudah gagal dua kali atau lebih. Tentunya kami juga tidak melepas perhatian begitu saja," beber Adhitya, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Hapus Denda Pajak PBB hingga 30 November 2023
Pihaknya memerintahkan kepada petugas Satpas agar proaktif untuk dapat memfasilitasi pemohon SIM yang berulang kali gagal, agar diberi pelatihan yaitu dengan program Coaching Clinik. Tujuannya untuk membantu pemohon SIM yang kesulitan menjalankan ujian praktik.
"Masyarakat bebas menggunakan fasilitas ujian praktik ini saat sore hari, kami juga beri pendampingan di sana. Masyarakat yang mau latihan di sini akan kami bantu. Kami beri arahan dan program ini tidak dipungut biaya atau gratis. Mohon kiranya pemohon SIM juga proaktif bilamana sudah beberapa kali tidak lulus sehingga kami bisa memberi pelatihan, dan prioritas lebih kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)