Berita Jember

Enam Orang TKI Asal Jember Dijadikan Penipu di Kamboja

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Tersangka TPPO yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember

Karena HAR bisa mengubah data kelahiran dua korban tersangka memberikan imbalan sebesar Rp 2.500.000 pada DED.

Baca juga: Baliho Prabowo-Erick Thohir Bertebaran di Surabaya, Ada yang Berdiri di Dekat Kediaman Khofifah

"Kemudian DED mentransfer uang sebesar Rp 1.400.000 kepada HAR. Selanjutnya uang pemberian dibagikan oleh HAR ke beberapa pihak, termasuk pegawai Imigrasi Kediri," paparnya.

Setelah seluruh berkas pemberangkatan siap, lanjut Nyoman, tersangka ADE memesan tiket pesawat pada 15 April 2023 untuk enam orang korban.

"Dengan jurusan Bali-Kuala Lumpur. Jadi mereka berangkat dari Bali. Setelah dari Kuala Lumpur mereka terbang ke Bandara Vietnam," ucapnya.

Setelah tiket pesawat sudah dipesan, kata dia, tersangka ADE ini menghubungi IME yang ada di Kamboja, mengenai keberangkatan enam tenaga migran beserta jadwal keberangkatannya.

"Kemudian itu enam orang korban ini berkumpul di Rumah ADE, untuk berangkat ke Bali dengan dua mobil Avanza dan Xenia," kata Nyoman lagi.

Kemudian pada 16 April 2023 , ADE membuat perjanjian utang piutang dengan para korban saat sudah tiba di Bali.

"Setelah itu, tersangka ADE bersama enam orang korban ini berangkat menuju Bandara Internasional Bali, untuk berangkat menuju Kuala Lumpur Malaysia," jlentrehnya.

Agar pemberangkatan mereka lolos dari petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Katanya, ADE menghubungi DED sekaligus mentransfer uang sebanyak Rp 7 juta.

"Setelah itu tersangka DED, mentransfer uang Rp 6 juta, ke saksi AN, petugas Imigrasi di Bandara Internasional Bali," omongnya.

Setelah uang pelicin telah diberikan kepada petugas Bandara Ngurah Rai, enam korban mendapatkan fasilitasi penerbangan mengunakan Crew Air Line.

Baca juga: Dua Kalapas Kelas I Resmi Berganti, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono

"Sebenarnya tidak boleh memakai fasilitas Crew Air Line. Setelah sampai di tujuan, mereka di jemput oleh orang Vietnam dengan menggunakan kode 777-77," urainya.

Setelah mereka tida di Vietnam, Nyoman mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai penipu di Perbatasan Vietnam dan Kamboja.

"Sebagai sceemer atau penipu di perbatasan Kamboja dan Vietnam dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta. Karena tidak menghasilkan korban di jual lagi di Kamboja untuk jadi penipu juga dan tidak digaji," katanya.

Para korban sempat tidak kuat melakoni pekerjaan tersebut. Bahkan mereka mencoba mengundurkan diri, tetapi ternyata dimintai uang tebusan.

Halaman
123