Berita Jember

Enam Orang TKI Asal Jember Dijadikan Penipu di Kamboja

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Tersangka TPPO yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember

"Setelah itu pada 1 Juni 2023, para para korban menghubungi keluarganya di Indonesia dan meminta pertanggung jawaban kepada ADE, tetapi ADE lepas tangan," terangnya.

Selanjutnya pada 8 Juni 2023, kata Nyoman, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan para korban, sehingga mereka bisa kembali kumpul dengan keluarganya.

"Mereka ini dipulangkan oleh pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)