TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Enam orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dijadikan penipu di Kamboja.
Tiga tersangka yang mengeksploitasi enam TKI asal Jember tersebut telah ditangkap Polda Jawa Timur, dan diserahkan ke Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Kamis (5/10/2023).
Tiga orang tersangka, satu di antaranya berinisial ADE, perempuan umur 28 tahun asal Kecamatan Silo Jember.
Tersangka lainnya DED, Laki-laki asal Kecamatan Sumbersari Jember; dan HAR, Laki-laki asal Kecamatan Sambi Kerep Kota Surabaya atau Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Kepala Kejari Jember, I Nyoman Sucitrawan mengungkapkan terdapat, tiga tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
"ADE berperan sebagai marketing tenaga migran untuk dikirim ke Kamboja. Sementara dua tersangka lain, berperan sebagai biro pembuatan paspornya," ujarnya.
Kronologi kejadian tersebut, kata dia, tersangka ADE dihubungi oleh DED dan saksi berinisial TIR mengenai adanya lowongan pekerjaan di negara Kamboja.
"Kemudian ADE pergi ke Kamboja untuk menemui seseorang bernama IME. Dan ADE ditawari pekerjaan menjadi marketing pencari tenaga kerja dengan iming-iming gaji tinggi sebesar 700 dolar atau Rp 10, 7 juta dan masih ada bonus," kata Nyoman.
Setelah itu, Nyoman menyebut perempuan ini mendapatkan enam orang pekerja asal Jember untuk dikirim ke Negara Kamboja. Mereka diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi.
Baca juga: Momen Maulid Nabi, Bupati Ipuk Ajak ASN Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW
"Masing-masing korban ada yang dibebankan biaya pemberangkatan, mulai dari Rp 12 juta hingga Rp 15 juta. Bahkan suami dari korban ada yang memberikan jaminan surat tanah," katanya.
Bagi korban yang belum siap biaya, kata Nyoman, tersangka perempuan ini memberikan pinjaman. Nanti, utang tersebut dibayar dengan cara mencicil setelah bekerja di luar negeri.
"Dari enam orang pekerja yang dikirim. Tersangka ADE mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta dari IME warga negara Kamboja," ungkapnya.
Enam orang korban tersebut, Nyoman mengungkapkan empat diantaranya mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jember.
"Sementara dua orang membuat paspor di Kantor Imigrasi Kediri. Para korban ini membuat paspor tersebut atas perintah tersangka ADE," imbuhnya.
"Dua korban bersama ADE pergi ke Kediri ini pada 11 April 2023. Untuk menemui HAR atas permintaan tersangka DED, untuk merubah tahun kelahiran korban data kependudukan dan catatan sipil yang sebelumnya kelahiran tahun 1979 menjadi 1987," ulasnya.
Karena HAR bisa mengubah data kelahiran dua korban tersangka memberikan imbalan sebesar Rp 2.500.000 pada DED.
Baca juga: Baliho Prabowo-Erick Thohir Bertebaran di Surabaya, Ada yang Berdiri di Dekat Kediaman Khofifah
"Kemudian DED mentransfer uang sebesar Rp 1.400.000 kepada HAR. Selanjutnya uang pemberian dibagikan oleh HAR ke beberapa pihak, termasuk pegawai Imigrasi Kediri," paparnya.
Setelah seluruh berkas pemberangkatan siap, lanjut Nyoman, tersangka ADE memesan tiket pesawat pada 15 April 2023 untuk enam orang korban.
"Dengan jurusan Bali-Kuala Lumpur. Jadi mereka berangkat dari Bali. Setelah dari Kuala Lumpur mereka terbang ke Bandara Vietnam," ucapnya.
Setelah tiket pesawat sudah dipesan, kata dia, tersangka ADE ini menghubungi IME yang ada di Kamboja, mengenai keberangkatan enam tenaga migran beserta jadwal keberangkatannya.
"Kemudian itu enam orang korban ini berkumpul di Rumah ADE, untuk berangkat ke Bali dengan dua mobil Avanza dan Xenia," kata Nyoman lagi.
Kemudian pada 16 April 2023 , ADE membuat perjanjian utang piutang dengan para korban saat sudah tiba di Bali.
"Setelah itu, tersangka ADE bersama enam orang korban ini berangkat menuju Bandara Internasional Bali, untuk berangkat menuju Kuala Lumpur Malaysia," jlentrehnya.
Agar pemberangkatan mereka lolos dari petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai. Katanya, ADE menghubungi DED sekaligus mentransfer uang sebanyak Rp 7 juta.
"Setelah itu tersangka DED, mentransfer uang Rp 6 juta, ke saksi AN, petugas Imigrasi di Bandara Internasional Bali," omongnya.
Setelah uang pelicin telah diberikan kepada petugas Bandara Ngurah Rai, enam korban mendapatkan fasilitasi penerbangan mengunakan Crew Air Line.
Baca juga: Dua Kalapas Kelas I Resmi Berganti, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono
"Sebenarnya tidak boleh memakai fasilitas Crew Air Line. Setelah sampai di tujuan, mereka di jemput oleh orang Vietnam dengan menggunakan kode 777-77," urainya.
Setelah mereka tida di Vietnam, Nyoman mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai penipu di Perbatasan Vietnam dan Kamboja.
"Sebagai sceemer atau penipu di perbatasan Kamboja dan Vietnam dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta. Karena tidak menghasilkan korban di jual lagi di Kamboja untuk jadi penipu juga dan tidak digaji," katanya.
Para korban sempat tidak kuat melakoni pekerjaan tersebut. Bahkan mereka mencoba mengundurkan diri, tetapi ternyata dimintai uang tebusan.
"Setelah itu pada 1 Juni 2023, para para korban menghubungi keluarganya di Indonesia dan meminta pertanggung jawaban kepada ADE, tetapi ADE lepas tangan," terangnya.
Selanjutnya pada 8 Juni 2023, kata Nyoman, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan para korban, sehingga mereka bisa kembali kumpul dengan keluarganya.
"Mereka ini dipulangkan oleh pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)