Selain itu, perlu dipikirkan juga lokasi-lokasi yang akan menjadi tempat para pengungsi itu tinggal bila mereka diterima.
"Ini kan berkaitan dengan masalah kehadiran sebuah entitas di suatu tempat yang itu tentu saja bukan sekadar orang, tapi juga berkaitan dengan budayanya, perilakunya, kemudian akomodasinya," kata dia.
Muhadjir berpandangan, sejauh ini belum ada masalah serius atas penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya.
Namun, ia meminta pemerintah daerah setempat untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut.
"Saya mohon pemerintah daerah, terutama Provinsi Aceh dan kabupaten yang ketempatan, supaya juga memperhatikan hal itu," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, terdapat sejumlah pengungsi Rohingya yang ditolak oleh warga untuk berlabuh di Bireun dan Aceh Utara.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, A Murthala, mengatakan, masyarakat menolak kedatangan pengungsi karena mereka menjadikan Aceh sebagai tempat transit lalu melarikan diri.
"Sekarang sangat sulit menyakinkan warga untuk menerima Rohingnya. Mereka merasa tersakiti atas sikap warga Rohingnya sebelumnya. Kan dulu Aceh Utara paling ramah pada Rohingya,” kata Murthala saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Selain itu, tidak ada lokasi penampungan di Kabupaten Aceh Utara, sehingga pemerintah juga sulit menampung pengungsi tersebut.
“Kalau ada lokasi penampungan, kita bisa yakinkan warga, misalnya, bahwa ini hanya transit, sebelum dipindahkan ke lokasi lain oleh UNHCR dan IOM. Ini kita benar-benar tak punya penampungan lagi,” ucap dia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)