Berita Viral

Emosi Saat Divonis Bersalah, Terdakwa Tak Terima dan Serang Hakim di Las Vegas, Videonya Viral

Editor: Luky Setiyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial video momen terdakwa menyerang ibu hakim karena tak terima saat mendapat vonis bersalah.

Kemudian, ketika hakim Mary menegaskan akan memenjarakannya dan petugas pengadilan berniat untuk memborgolnya, Redden justru meneriakkan umpatan dan langsung menerjang dengan melompat ke meja hakim.

Redden pun disebut melayangkan pukulan ke hakim Mary.

Melihat serangan Redden tersebut, petugas keamanan di pengadilan langsung menyergapnya dan membawanya keluar.

Mary Kay Holtus, hakim di Las Vegas diserang oleh terdakwa bernama Deobra Delon Redden pada Rabu (3/1/2024).
Menurut saksi dan pejabat yang hadir dalam ruang sidang, hakim Mary mengalami beberapa luka tetapi tidak sampai dirawat di rumah sakit.

Seorang petugas keamanan juga terluka dan dirawat di rumah sakit.

Di sisi lain akibat serangan tersebut, Redden dijatuhi dakwaan tindak pidana baru yaitu penyerangan terhadap hakim Mary dan petugas keamanan pengadilan.

Kini dirinya sudah ditahan di Pusat Penahanan Clark County.

Sebagai informasi, Reeden merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat dalam rumah tangga.

Selain itu, dirinya juga didakwa atas pemukulan yang menyebabkan cedera pada November 2023 lalu.

Kisah Viral Serupa - Aktivis Anti Masker Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Aksi Aktivis Anti Masker serang hakim di Banyuwangi

Pada tahun 2021, sempat viral terdakwa penyebar berita hoaks dan aktivis anti masker menyerang ketua majelis hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

Terdakwa penyebar berita hoaks sekaligus aktivis anti masker Yunus Wahyudi tiba-tiba naik ke atas meja hendak menyerang ketua majelis hakim.

Tindakan itu dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.

Upaya penyerangan berhasil digagalkan polisi yang berjaga di dalam ruang persidangan. Terdakwa pun langsung diringkus.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terdakwa langsung dibawa ke lapas kelas II A Banyuwangi.

Halaman
123