TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TULUNGAGUNG - Seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP), EA (31) positif sabu-sabu saat tes urine acak di Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (12/4/2024).
Sopir Bus Puspa Jaya trayek Blitar-Lampung ini juga kedapatan menyimpan bong, alat isap sabu-sabu.
Warga Jalan Kesugihan Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung ini akhirnya diamankan petugas gabungan.
Sementara 55 penumpang bus terpaksa harus menunggu bus dan sopir pengganti.
Sementara bus yang dikemudikan oleh EA juga diamankan untuk penggeledahan lebih lanjut.
"Kami minta perusahaan otobus untuk mengirim bus pengganti dan sopir yang dalam kondisi prima. Kami akan tes lagi sopirnya sebelum berangkat," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Baca juga: Pura-pura Jadi Korban Begal, Pria Asal Malang Ini Ternyata Gelapkan Truk Perusahaan
Temuan ini bermula dari ramp check yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Provinsi, Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung dan BNNK Tulungagung.
Selain memeriksa kendaraan angkutan penumpang, petugas juga meminta semua awak bus menjalani tes urine.
Tes ini untuk memastikan semua awak bus bebas dari narkotika, psikotropika, obat keras berbahaya maupun alkohol.
Dari hasil tes urine, EA dinyatakan positif mengandung amfetamin dan methamphetamin, zat yang ada dalam sabu-sabu.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Blitar
Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan kepada EA dan menemukan bong, atau alat isap sabu-sabu.
Bong itu disimpan dalam sebuah tas pinggang warna hitam yang disembunyikan EA.
"EA kami amankan dan kami mintai keterangan. Dia mengaku sudah 3 hari sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu," sambung Kapolres.
Temuan bong dengan sisa sabu-sabu di dalamnya dijadikan barang bukti.
Untuk proses hukum lebih lanjut, EA diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung.