Pemilu 2024

Digugat di MK, Bawaslu Sebut Hasil Pileg 2024 di Jember dan Jawa Timur Belum Ditetapkan

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A Warits

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat hingga sekarang hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tingkat DPRD Kabupaten Jember, dan Provinsi Jawa Timur belum ditetapkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Jawa Timur A Warits usai menutup acara pelatihan penulisan berita dan press rilis untuk 38 komisioner Bawaslu yang berlangsung di Jember, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, beberapa partai politik mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penyelenggara Pemilu. Sehingga hasil Pileg 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur belum bisa disahkan.

"Jember belum kayaknya, karena masih ada perselisihan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota. dan Kalau DPRD tingkat Provinsi juga masih belum semua," ungkapnya.

Warits mengakui belum tahu total gugatannya di MK atas hasil Pemilu 2024 di Kabupaten /Kota Provinsi Jawa Timur. Dia mengaku tidak hafal datanya.

"Termasuk Jember juga belum, kalau jumlahnya semua saya tidak ingat. Tapi yang masih sengketa besok pada 21 kalau tidak Mei 2024 ada sidang penutup, agar keputusan selesai," urainya.

Sementara sengketa Pileg 2024 DPRD tingkat Provinsi Jatim, lanjut Warits, itu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jember - Lumajang, dan Madura.

"Dan beberapa daerah lain, untuk detailnya saya tidak ingat. Sengketa di MK ada batasnya, karena paling akhir penetapan itu pada 10 November 2024," tuturnya.

Warist mengatakan, potensi kecurangan Pileg 2024 dengan Pilkada mendatang sama. Cuma bedanya, kalau Pemilihan Bupati/Wali Kota itu pesertanya jauh lebih sedikit.

"Dan lebih enak, pesertanya tidak banyak otomatis pekerjaannya tidak banyak (dibanding Pileg 2024). Cuma tekanan (di Pilkada) lebih kuat, jadi tinggal menyeimbangkan saja sih," jlentrehnya.

Baca juga: 2.250 Lowongan Calon ASN dan PPPK Pemkab Jember 2024, Paling Banyak Formasi Guru

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)