TRIBUJATIMTIMUR.COM, Jember - Achmad Sudiyono, Pensiunan Kepala Dinas Pendidikan Jember daftar Calon Bupati (Cabup), di Pilkada Jember 2024 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mantan narapidana (Napi) kasus korupsi ini menyerahkan formulir pendaftaran Cabup itu, kepada Sekretaris DPC PPP Jember, Yazid Merdeka, Minggu (19/5/2024).
Sudiyono sebelumnya pernah terjerat kasus pidana korupsi dana alokasi khusus pengadaan buku saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jember 2010 silam.
Pada November 2012 Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Sudiyono 1 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta.
Dia sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hakim justru memberatkan hukumannya menjadi 4 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta pada 13 Januari 2014 lalu.
Sudiyono mengatakan, jika diberi rekom oleh partai berlambang Ka'bah di Pilkada 2024. Ia mengaku akan memberi perhatian serius untuk Pondok Pesantren (Ponpes), untuk wujudkan Jember Religius.
"Karena pengajar di Ponpes yang mampu mendidik anak agar berakhlak, dengan ilmu fiqih dan semacamnya sebagai bekal di dunia ini," ujarnya.
Baca juga: PREDIKSI Skor, Prediksi Susunan Pemain, dan Head to Head Chelsea Vs Bournemouth di Liga Inggris 2023
Menurutnya Pemkab harus hadir di tengah pesantren, sehingga akses menuju lembaga pendidikan agama itu harus diutamakan.
"Termasuk pengembangan talenta dan ketrampilan ataupun biaya pendidikan yang ada di sana," kata Sudiyono.
Sudiyono mengakui memang para pengasuh Ponpes tidak akan pernah menuntut apapun kepada negara, tetapi pemerintah harus sadar diri.
"Pemerintah harus melek dan melihat mencetak generasi muda yang berakhlak itu tidak mudah. Bahkan pemerintah pun tidak akan mampu, dengan berapapun biaya yang dikeluarkan," jlentrehnya.
Namun, kata dia, para ulama dan kiai dengan barokah ilmu yang dimiliki mampu merevolusi mental santrinya menjadi anak sholeh. "Maka siapapun bupatinya, jangan sampai tidak memperhatikan pesantren," kata Sudiyono.
Baca juga: 2 Kode Baru untuk Persija, Sama-sama dari Pemain Brasil, Ada Nama Eks Macan Kemayoran 5 Tahun Lalu
Pemkab Jember telah membuat program bantuan untuk pesantren sejak 2005-2015, saat masih Bupati MZ.A Djalal.
"Kalau ada yang memutus dan tidak melanjutkan itu perlu dipertanyakan, ada apa dengan pesantren. Karena cantolan hukumnya ada, kok tiba-tiba berhenti," ungkapnya.
Dia menyakini bantuan sosial untuk pesantren tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember. Sebab kebutuhan masing-masing lembaga tidak besar.
Sekretaris DPC PPP Jember Yazid Merdeka mengaku, baru menerima pendaftaran tiga kandidat di Pilkada 2024.
Baca juga: Siaran Bein Sports! Link Live Stream Inter Milan Vs Lazio di Liga Italia Serie A 2023 Malam Ini
Pria yang akrab disapa Gus Yazid ini mengungkapkan, sebenarnya ada enam kandidat calon Pilkada 2024 yang telah komunikasi dengan DPC PPP Jember.
"Cuma yang sudah daftar baru tiga, sehingga masih ada tiga lagi yang kemungkinan mendaftar. Pendaftaran akan ditutup 31 Mei 2024," urainya.
Gus Yazid mengatakan DPC PPP Jember hanya bisa melakukan penjaringan saja terhadap kandidat Pilkada 2024. Sementara untuk penyaringan dilakukan DPW.
"Termasuk 'fit and proper test' dilakukan dan dinilai oleh DPW, untuk diserahkan ke DPP. Sementara untuk rekom berada di DPP," ulasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)