Pilkada Lumajang

KPU Lumajang Sebar 615 PPS ke 205 Desa Selama Pilkada 2024

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pencoblosan di TPS 023, Rogotrunan, Kabupaten Lumajang pada 14 Februari 2024.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Lumajang 2024 berjumlah 615 orang.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita menjelaskan formasi sebanyak 615 orang PPS akan ditempatkan di 205 Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Lumajang. Menurutnya, jumlah formasi sebanyak itu telah sesuai kebutuhan.

Baca juga: Hamil Muda Calon Jemaah Haji Perempuan Bondowoso, Terpaksa Dipulangkan dari Embarkasi Surabaya

"Jelang pilkada ini, secara yuridis rohani dan lain sebagainya, kawan-kawan PPS semuanya sudah sah menjadi bagian dari institusi penyelenggaraan Pemilu, tepatnya mengawal kegiatan pemilihan di 205 desa/kelurahan di masing-masing wilayah," beber Yuyun, Senin (27/5/2024).

Kata Yuyun, kompetensi para PPS dalam melaksanakan tugas pesta demokrasi telah teruji dari berbagai tahapan tes seleksi yang diadakan KPU Kabupaten Lumajang.

Baca juga: 3 Pelaku Pembakan Teror Airsoft Gun di Surabaya Ternyata Mahasiswa, Terobsesi Game Online

Yuyun menambahkan, tugas para PPS saat ini diantaranya beradaptasi sekaligus mencermati dan memahami tugas-tugas yang telah diatur Undang-undang maupun PKPU. Dirinya berharap seluruh PPS bisa memahami regulasi pemilu yang berlaku pada saat pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang.

"Jadi saat kegiatan Pilkada 2024 tepatnya di bulan November, jangan sampai masih bertanya. Nah ketika sudah di lantik tentunya adaptasi dan segera menyesuaikan. Maka kalau kita mempunyai kegiatan penyelenggaraan Pemilu dan pemilahan itu sebenarnya sudah enak, karena kita sudah mempunyai kitab yang namanya Undang-undang dan Peraturan KPU, sudah perlekapannya itu," jelas Yuyun.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)