Berita Probolinggo

DRPD Probolinggo Targetkan Perda Disabilitas Selesai Agustus 2024

Penulis: Ahsan Faradisi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/7/2024).

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/7/2024).

Mereka datang untuk konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Probolinggo di ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo mengatakan, jika konsultasi publik terkait dengan Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Probolinggo ini Raperda Inisiatif.

"Hari ini kita gelar konsultasi publik dalam rangka untuk menampung aspirasi dari kaum disabilitas. Tentunya dalam rangka untuk kesempurnaan dari naskah akademik itu maupun harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur," kata Supoyo.

Baca juga: Sering Merugi, Penjual Bawang asal Probolinggo Nyambi Jual Pil Koplo

"Sebab proses setelah naskah akademik jadi, masih ada yang namanya harmonisasi. Dua hal ini harus dijalankan dan termasuk konsultasi publik harus selesai secepatnya, dan ini memang sudah jadi target kami," tambahnya.

Kini, menurut Supoyo, naskah akademik itu sudah ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama termasuk harmonisasi dan konsultasi publik ini untuk melengkapi sebelum disempurnakan.

"Apa yang disampaikan teman-teman disabilitas ini memang kebutuhan. Kalau tidak ada Perdanya, kita tidak bisa bantu dari sisi anggaran untuk kegiatan, tidak bisa membantu kalau tidak ada payung hukumnya. Oleh karena itu target kita Agustus sudah selesai," ujar Supoyo.

Baca juga: Selain 10 Persen, Insentif Pegawai BPKPD Pasuruan juga Kena Potongan Undian Umroh dan Hadiah

Sementara Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma menyampaikan, konsultasi publik ini adalah momen membahagiakan bagi kaum disabilitas yang jadi impian masuk ke gedung DPRD menyampaikan aspirasinya.

"Harapannya Raperda ini bisa menjadi payung hukum utama dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo," ungkap Rizky.

Rizky mengatakan selama ini posisi penyandang disabilitas di mata hukum itu masih banyak mengalami diskriminasi.

"Contoh belum adanya akomodasi dan fasilitasi ketika disabilitas menjadi korban. Seperti bahasa isyarat, aksesibilitas gedung, pendampingan secara khusus teman-teman difabel. Semua ini diperlukan," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)