TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Demo tolak revisi UU Pilkada dan kawal putusan MK di Kota Malang berlangsung memanas, Jumat (23/8/2024) sore.
Massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang. Selanjutnya, massa membakar ban di depan pagar gedung DPRD Kota Malang.
Karena kondisi pagar terkunci dan tak segera dibuka, massa pun memanjat dan mendorong terus pagar tersebut hingga jebol pada Pukul 16.00 WIB.
Kemudian, massa pun masuk hingga ke lobi gedung DPRD Kota Malang. Setelah itu, massa pun kembali keluar dari area gedung DPRD Kota Malang.
Baca juga: Ribuan Warga Belum Memiliki KTP Elektronik, KPU Situbondo Dorong Segera Melakukan Perekaman
Melihat kondisi tersebut, pasukan huru hara dari Brimob pun merangsek maju. Kemudian, petugas memadamkan ban yang dibakar oleh massa aksi. Saat ini, kondisi di lokasi masih memanas dan massa pun kembali berorasi di depan gedung DPRD Kota Malang.
Nampak, petugas huru hara juga terlihat masuk dan berjaga di dalam area gedung DPRD Kota Malang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)