TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo diwarnai aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi. Bahkan dalam demo itu, ratusan mahasiswa terlibat aksi dorong dengan petugas dari Polres Probolinggo Kota.
Aksi saling dorong itu terjadi saat peserta demo dihadang menuju kantor DPRD tepatnya di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sabtu (24/8/2024).
Ratusan mahasiswa tergabung di organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Emosi mahasiswa reda saat permintaannya dituruti oleh petugas kepolisan dan ditambah sebanyak 15 anggota DPRD Kota Probolinggo yang baru dilantik menemui peserta demo.
Setelah berdialog, 15 anggota DPRD diminta untuk melepas dasi dan kemeja dan duduk di jalan dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia, dan tuntutan akan ditampung untuk dikirimkan ke DPR RI.
Dalam aksi tersebut, tuntutan para peserta demo adalah mengecam dan menolak hasil rapat panja RUU Pilkada dan Badan Legeslatif yang menganulir keputusan Mahkamah Kostitusi (MK) Nomor 70/ PUU-XXII/ 2024, tentang batas usia pencalonan Pilkada.
Kemudian para mahasiswa juga mengecam dan menolak hasil rapat panja RUU Pilkada dan badan legeslatif yang memasukkan kembali Pasal 40 ayat 1 UU Nomer 10 Tahun 2016.
"Kami datang, karena DPRD ini adalah perwakilan rakyat, jadi harus merasakan jeritan rakyat pada hari ini. Dengan simbol mereka harus melepas dasi, jas dan lain-lainnya, agar bisa duduk bersama kami sebagai rakyat," kata Ketua Cabang HMI, Dedi.
Baca juga: 2,8 Persen Warga Jember Masih Buang Air Besar Sembarangan
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan, jika pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Karena sudah memang seharusnya demokrasi ditegakkan dan tidak seharusnya keputusan MK dikaji kembali.
"Itu sudah bersifat final dan harus dilaksanakan. Jadi saya tetap mendukung kawan-kawan dari mahasiswa," kata Ketua DPC PKB Kota Probolinggo itu.
Oleh karena itu, lanjut Mujib, ada 15 anggota DPRD Kota Probolinggo melepas jas dan dasinya sebagai bentuk dukungan. Sebab, jika tidak ada rakyat, maka dirinya dan yang lainnya tidak bisa duduk di kursi DPRD.
"Maka dari itu, apapun perintah dari mereka akan kami laksanakan. Karena sebelumnya selama saya menjabat sebagai Ketua DPRD, segala aspirasi tidak ada yang saya tidak teruskan," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)