Meski demikian, Haryoko tidak menjelaskan soal teguran polwan terhadap pria yang sedang makan itu.
Dia hanya menjelaskan bahwa petugas akhirnya memberikan teguran secara lisan atas tindakan pria yang mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum," ujarnya.
Berdasarkan informasi, video polwan memarahi pelanggan yang tengah makan itu diambil satu bulan yang lalu. Lokasinya di sekitar Jalan Teratai, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
"Diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)