Hendra mengaskan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Gus Fawait sebagai Anggota DPRD Jatim terpilih, ketika mendaftar kandidat Pilkada 2024.
"Makanya kami tinggal verifikasi keabsahannya kelengkapannya sejauh mana, termasuk ijazah dan surat pernyataan pengunduran diri tersebut," tuturnya.
Selain itu akan ada perbaikan dokumen bagi dua Paslon yang kemarin telah daftar di KPU Jember. Kata Hendra, bila berkas awal ini tidak lolos verifikasi administrasi.
"Pada tanggal 6-8 September 2024, perbaikan perbaikan jika perbaikan di awal tidak terselesaikan atau ada kandidat yang harus diganti oleh partai pengusung. Maka ada jeda waktu hingga 8 September 2024 sebelum ditetapkan pada 22 September 2024," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)