Berita Lumajang

Sempat Disarankan Agar Ditunda, Pemkab Lumajang Tetap Lanjutkan Rencana Penyempitan JLT

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk peringatan bertuliskan pengumuman larangan melintas bagi kendaraan besar di simpang 3 Tukum menuju JLT sudah terpasang, Kamis (24/10/2024).

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Rencana pembangunan median jalan atau penyempitan pintu masuk menuju Jalan Lingkar Timur Lumajang nampaknya tetap dilanjutkan. 

Pantauan di lokasi spanduk peringatan bertuliskan pengumuman larangan melintas bagi kendaraan besar di simpang 3 Tukum menuju JLT sudah terpasang, Kamis (24/10/2024).

Spanduk tersebut berisi peringatan agar kendaraan truk besar atau selebar 2,2 meter tidak melewati JLT, dimulai pada 27 Oktober 2024.

Garis rencana pembangunan median jalan untuk mempersempit pintu masuk menujun JLT juga sudah terpasang.

JLT sendiri diketahui merupakan jalan berstatus jalan kabupaten.

Humas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Subowo menjelaskan pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait rencana penyempitan jalur pintu masuk menuju JLT.

"Saya masih di luar, kalau untuk itu (rencana penyempitan) masih kami cek terlebih dahulu, saya belum mengetahui secara pasti, saya tanyakan dulu," ujar Subowo ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya, forum lalu lintas Lumajang menyarankan agar rencana pengalihan arus imbas penyekatan kendaraan besar ke JLT sebaiknya ditunda terlebih dahulu.

Saran yang diajukan yakni pengalihan arus kendaraan berat dari Jalan Lingkar Timur (JLT) menuju Jembatan Gladak Abang Lumajang diminta agar ditangguhkan sementara.

Baru-baru ini, wacana pengalihan arus mencuat menyusul adanya penyempitan atau pembangunan median jalan di sisi pintu masuk JLT tepatnya di lampu merah Simpang Tiga Tukum Lumajang.

Sebelumnya rute pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan meliputi truk dan kendaraan besar tidak melewati JLT. Bagi yang hendak ke arah Jember langsung menuju Jatiroto. 

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Lumajang-Jember, Pengemudi Truk Meninggal Dunia 

Kemudian armada bus jurusan kencong melewati rute Suwandak yang melewati Jembatan Gladak Abang dan sebaliknya. Pengalihan arus tersebut rencananya diterapkan pada 22 Oktober 2024 sampai akhir tahun 2024.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu kepada tribunjatim.com menjelaskan rekomendasi penangguhan pengalihan arus diberikan berdasarkan temuan kondisi Jembatan Gladak Abang terkini.

"Jembatan Gladak Abang mengalami penurunan berdasarkan pengecekan kami tadi bersama Dinas PU Provinsi Jawa Timur. Sesuai petunjuk bapak Kapolres, pengalihan arus karena pembangunan di JLT sementara ditangguhkan dahulu," ujar Syaikhu ketika dikonfirmasi , Jumat (18/10/2024).

Menurut Syaikhu, rekomendasi tersebut diberikan lantaran memperhatikan faktor keselamatan bagi pengguna jalan.

Halaman
12