Pilkada 2024

Kapolda  Sebut 5 Kasus Soal Pilkada 2024 Sedang Diselidiki Sentra Gakkumdu Polda Jatim

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto di depan Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, pada Rabu (30/10/2024)

"Khusus yang pidana ini terjadi di Lamongan dan Situbondo. Kini telah diproses di Gakkumdu dan naik ke penyidikan," ungkap Endah yang merupakan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim ini. 

Di sisi lain, data dari Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Jatim menunjukkan, terdapat 302 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang melanggar dan telah ditangani. 

Selain pengawasan secara langsung, Bawaslu Jatim juga melakukan pengawasan siber atau konten daring.

Hal ini sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI nomor 102 tahun 2024 tentang pengawasan konten internet (Siber) Pemilihan Serentak 2024. 

Dalam sebulan, pengawas pemilu se-Jatim telah menuliskan 1.615 Form A.

Hasil kajian dari Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet (Siber) se-Jawa Timur. 

Baca juga: Suami di Malang Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Penginapan, Aksi Penganiayaan Tak Terelakkan

Yakni, terdapat 28 akun yang diduga berisi hoaks dan ujaran kebencian yang diteruskan ke Bawaslu RI untuk di-takedown bersama pihak yang berwenang. 

"Sementara 11 dugaan pelanggaran kampanye yang ditemukan dalam pengawasan siber diteruskan ke Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) untuk ditangani. Tersebar di Kabupaten Lumajang, Pamekasan dan Blitar," ujar Endah. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)