TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto mengingatkan kepala desa (Kades) untuk tetap netral dalam momentum Pilkada.
Hal itu ditekankan Kajari saat mengisi acara pembinaan netralitas kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Hamil 8 Bulan, Ibu Korban Anak 7 Tahun yang Tewas Diduga Diperkosa dan Dianiaya Dapat Pendampingan
“Acara sosialisasi ini menjadi tanda Pemkab Pasuruan itu sayang terhadap bapak ibu dan kepala desa, biar tidak salah jalan, diberi sosialisasi,” katanya.
Kalau ASN, kata Kajari, pelanggaran netralitas ancamannya hanya pelanggaran etik, tapi kalau kepala desa ancamannya bisa hukuman penjara.
“Jujur saya bangga, senang dan mengapresiasi sekali sosialisasi yang bertujuan memberi pencerahan dan pemahaman kepala desa untuk Pilkada,” urainya
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kades untuk tetap netral. Kades paham rambu - rambu dan aturan selama Pilkada.
“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga sikap kades dalam menghadapi Pilkda, jangan sampai mereka salah arah dan terjerat masalah hukum,” urainya.
Baca juga: Mobil Terbakar di Situbondo, Pengemudi Alami Luka Bakar
Menurut Kajari, kepala desa itu merupakan jabatan seksi di setiap perhelatan pilkada. Kades ini dianggap memiliki massa yang suaranya didengarkan masyarakat.
“Saya ingatkan jangan terbelenggu. Hati - hati menyikapi Pilkada, jangan sampai karena ketidaktahuan terlibat dalam politik praktis,” jelasnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengingatkan Kades untuk bersikap netral dalam gelaran Pilkada Pasuruan.
“Dari sosialisasi ini, kami berharap para kades bisa memahami aturan dan bisa menjaga netralitas sikap dengan bijak tanpa memihak,” ungkapnya.
Baca juga: Komunitas Alumni Santri Banyuwangi Ajak Sukseskan Pilkada, dan Doakan Ipuk-Mujiono Menang
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Alim mengaku para kades senang dan antusias saat mendengar akan mendapatkan pendidikan politik hari ini.
“Allhamdulilah peserta yang datang juga cukup banyak. Ini menambah wawasan dan pengetahuan kami tentang larangan untuk kades saat Pilkada,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)