Pilkada Situbondo 2024

Tim Hukum Paslon Rio-Ulfi Datangi KPU, Pertanyakan Jadwal Debat Ketiga

Penulis: Izi Hartono
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno dan komisioner KPU saat menerima tim hukum paslon nomor 01 di ruang Media Center KPU Situbondo.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Tim hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Berdayakan Masyarakat Pesisir Produk Lokal, Fish Bank Indonesia Gelar Pelatihan Wirausaha Kuliner

Kedatagan tim hukum pasangan nomor urut 01 ini untuk mempertanyakan alasan penundaan jadwal debat ketiga paslon cabup dan cawabup Situbondo.

Ada sekitar 10 orang dari tim hukum cabup dan cawabup Rio-Ulfi yang dikomandani Eko Kintoko tersebut. Mereka ditemui langsung ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno dan angggota komisioner KPU lainya di ruang Media Center KPU Situbondo.

Ketua Tim Hukum Rio-Ulfi, Eko Kintoko mengatakan, kedatangan ke KPU untuk beraudensi dengan komisioner KPU terkait follow up rakor debat ketiga paslon cabup dan cawabup.

"Dari audensi itu KPU menyatakan hari ini akan memplenokan untuk menentukan jadwal debat itu. Mungkin besok kita sudah dapat jadwalnya," ujarnya.

Baca juga: Program Pahlawan Ekonomi Ala Surabaya akan Dikembangkan Risma ke Seluruh Jatim

Karena waktunya sudah mepet, kata pengacara senior ini, dirinya akan mempersiapkan jika KPU telah menentukan jadwalnya.

"Ya kami menanyakan jadwal debat itu ke KPU," kata Eko.

Alasanya, sambung Eko, banyak masyarakat yang mempertanyakan dan menunggu debat ketiga itu.

"Debat ini ditunggu masyatakat Situbondo, melihat pasangan calon yang didukung dalam menyampaikan visi dan misinya," jelasnya.

Untuk mikanismenya, Eko menegaskan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.

"Yang jelas paslon nomor satu siap dan menjamin keamanan. Jika perlu tidak perlu bawa massa, kami siap," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, pihaknya menerima audensi tim hukum paslon nomor satu terkait beberapa hal, di antaranya yang berkaitan pelaksanaan debat paslon itu.

Baca juga: Kenyamanan Diduga Dirampas Perusahaan, Warga Kedamean Pasuruan Tuntut Hak Hidup Sehat

"Tadi kami sudah menyampaikan apa yang menjadi poin audensi itu," kata Hadi Prayitno.

Hadi menjelaskan, pihaknya tetap berpegang teguh dengan regulasi yang ada, namun persoalan ini tidak bisa diputuskan sepihak.

"Untuk itu kita harus melalui rapat pleno dulu," ujarnya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)