Pilkada Sampang

Penempatan TPS Dinilai Sulitkan Pemilih, Warga di Sampang Datangi Kantor PPS

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga saat berada di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, (20/11/2024) kemarin.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SAMPANG - Sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (20/11/2024) kemarin.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, namun protes terhadap penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa setempat.

Sebab, warga menilai tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ditengarai mempersulit para pemilih.

Koordinator perwakilan warga, KH Mubarok mengatakan,kedatangannya ke kantor PPS ingin meminta pemindahan sejumlah TPS. Seperti TPS 8 Desa Gunung Rancak, karena penempatannya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal warga.

Menurutnya, terdapat sekitar 97 persen pemili berasal dari Dusun Kasangkah Barat, namun TPS 8 ditempatkan di Dusun Arnih Barat yang dinilai jauh dari lokasi warga di DPT.

"Dasarnya apa bisa meletakkan TPS terlalu jauh padahal, di dalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih," ujarnya.

Tak hanya itu, terdapat TPS lain juga terindiskasi permasalahan yang sama. Sehingga, dirinya bersama warga berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut agar tidak terjadi polemik di kemudian hari apalagi, saat hari pemilihan.

"Kami berharap KPU serius menangani hal ini, jangan sampai mempersulit masyarakat. Tentu kami menginginkan ada upaya pemindahan TPS tersebut," harapnya.

Baca juga: Viral Wanita Misterius Ganggu Aktivitas Ibadah di Gereja Surabaya Barat Sambil Bawa Pisau

Sementara saat di lokasi, Ketua PPK Robatal Mahrus, tidak bisa memutuskan hal tersebut, karena harus ada kesepakatan forum.

"Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, jika ada win-win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti," terangnya.

Untuk diketahui, meski jalannya diskusi sempat alot, akhirnya menghasilkan keputusan persetujuan pemindahan  TPS yang dipermasalahkan dituangkan dalam berita acara, dan pernyataan yang ditandatangani mayoritas tokoh dan sesepuh serta PPS yang hadir.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)