Penganiayaan Kurir Ekspedisi

Polres Pamekasan Dalami Keterlibatan Istri Pemiting Leher Kurir JNT, Membiarkan Kekerasan

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KURIR - Kurir paket barang di Pamekasan, Madura, yang ditengarai dianiaya oleh penerima paket, Senin (30/6/2025). Dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polres Pamekasan.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengembangkan kasus penganiayaan yang dialami Irwan Siskiyanto (27), seorang kurir JNT warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pengembangan kasus ini dilanjutkan setelah Polres Pamekasan resmi menetapkan Zainal Arifin (46) alias Arif, warga Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Irwan Siskiyanto.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan akan memeriksa istri pelaku yang terekam video berada di lokasi saat terjadi penganiayaan atau kekerasan terhadap kurir JNT tersebut.

Kata dia, saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami keterangan saksi lain apakah ada keterlibatan istri tersangka dalam kasus penganiayaan kurir JNT tersebut.

"Kami akan tanyakan lebih lanjut ke korban," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (3/7/2025).

Sementara itu dalam video yang direkam korban saat dipiting oleh tersangka, istri pelaku tampak membiarkan saat suaminya memiting leher korban dengan kedua tangannya.

Baca juga: Dua Orang Warga Lumajang Dikabarkan Jadi Korban KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Cari Konfirmasi

Saat leher korban dipiting, mulut korban tampak mengeluarkan darah sembari mengerang kesakitan.

Bahkan terdengar suara istri pelaku sembari memaki korban saat dipiting oleh suaminya.

"Kembalikan uang itu, kok enggak ngerti kamu" celetuk istri tersangka dalam video penganiayaan yang direkam ponsel korban.

Padahal korban sudah menjelaskan secara rinca, bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir JNT yang hanya mengantarkan paket pesanan.

Dalam potongan rekaman yang lain, istri tersangka tampak memamerkan uang sekitar Rp.1.589.235 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada korban untuk membayar paket Hp dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Istri pelaku juga terdengar mengatakan bahwa dia tidak mengambil uang milik kurir JNT tersebut, hanya saja dia mengambil uang miliknya yang sebelumnya telah dibayarkan.

"Saya tidak mengambil semua, hanya mengambil uang hak saya. Ini Hpnya palsu yang diberikan ke saya," celoteh istri tersangka yang mengenakan kaus merah lengan panjang.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)