TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi di lokasi proyek pengaspalan jalan di kawasan Bandealit Taman Nasional Meru Betiri, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Senin (2/12/2024).
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi aspal jalan di kawasan tersebut rusak dan ambles, padahal masih terbilang baru diaspal.
Para anggota legislator ini meninjau langsung lokasi kerusakan aspal yang baru dibangun dengan biaya Rp 14 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan berdasarkan hasil inspeksi di lokasi proyek, terlihat perencanaan pengaspalan kurang tepat.
"Setelah kami lihat kesini, proyek ini perencanaannya kurang tepat," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan kontrak pengerjaan seharusnya proyek ini sudah rampung pada 15 November 2024. Namun setelah dicek, pengaspalan itu ternyata masih tahap awal.
"Seharunya sudah selesai, tapi malah terjadi seperti ini. Kalau faktor alam saya rasa tidak bisa disalahkan, karena ini pengerjaanya masih belum selesai," kata Ardi.
Baca juga: Hindari Truk, Mobil Rombongan SMAN 1 Panji Situbondo Terguling, 2 Siswa Terluka
Hal itu dapat dilihat, antara cor penahan dinding dengan aspalnya lebih tinggi cor penahan dinding. Hal itu adalah bukti kalau proyek ini masih tahap awal.
"Nah ini yang seharusnya selesai tanggal 15 November kemarin. Dan kerusakan aspalnya ini ada 500 meter, saya yakin ke bawah akan juga rusak seperti ini. Karena curah hujan cukup tinggi," tegasnya.
Ardi mengungkapkan kontraktor pelaksana ini telah mengajukan pembayaran denda, atas molornya pekerjaan proyek hingga melebihi batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Kurniawan selaku konsultasi pengawas proyek mengatakan kerusakan aspal ini baru diketahui setelah terjadi hujan lebat, hingga mengaliri badan jalan.
"Sebelum hujan itu kering, tetapi ketika hujan lebat membuat aliran air cukup kencang hingga menggerus badan jalan. Airnya masuk ke pondasi membuat kondisi agregat tidak stabil," ungkapnya.
Selain itu, Kurniawan mengatakan perusahaannya hanya menjadi konsultan pengawas proyek saja dan tidak terlibat dalam proses perencanaan.
"Sebetulnya dalam perencanaan sudah dijabarkan secara kompleks. Namun anggaran untuk finishing, penanganan tebing ini sangat minimalis sekali," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksanaan Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember Eko Ferdianto mengatakan butuh waktu 15 hari untuk menyelesaikan proyek pengasapan jalan ini.