"Tetapi karena ini menggunakan DAK (dana alokasi khusus). Kami akan koordinasi dengan balai kapan batasan akhir waktu pekerjaannya," tanggapnya.
Baca juga: 100 Ruas Jalan Dibangun dan Diperbaiki di Muncar Banyuwangi, Ipuk Tinjau Progres Pembangunannya
Eko menjelaskan batasan normal proyek ini harus rampung pada 10 Desember 2024. Namun karena kerusakan tersebut dipicu bencana alam, hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Balai Pusat Jalan dan Jembatan.
"Kami akan minta di Balai Pusat Jalan dan Jembatan. Agar anggaran DAK ini bisa lebih dari tanggal 10 Desember 2024," paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)