TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Aturan Menteri ESDM terkait larangan toko kecil menjual atau mengecer tabung gas elpiji 3 kg, meskipun larangan sudah dicabut tetap berdampak ke pangkalan elpiji di Kota Probolinggo.
Adanya aturan tersebut membuat suplai ke pangkalan mitra dari Pertamina mencapai 50 persen.
Salah satunya dialami pangkalan LPG milik, Moh. Qosim, jalan Krakatau, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang hanya mendapat suplai 100 tabung gas elpiji setiap harinya.
Baca juga: Nasib Kontras 2 Bek Inter Milan Usai Laga Derby Kontra AC Milan, 1 Dipuji, 1 Dapat Kritikan
"Kalau sebelumnya setiap hari suplai tabung gas melon sekitar 200 sampai 300, kalau saat ini hanya 100 tabung gas. Terjadinya penurunan sejak sekitar semingguan," kata Qosim, Selasa (4/1/2025).
Terlebih, menurut Qosim, selain pengurangan suplai harga elpiji 3 kg malah naik Rp 2 ribu.
Dari awalnya sekitar Rp 18 ribu dari pangkalan ke pengecer menjadi Rp 20 ribu dari pengecer ke konsumen.
Baca juga: DPRD Pasuruan akan Panggil Pihak Terkait Selesaikan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Kendaraan Tambang
"Jadi sekarang yang dirasakan itu selain dari kurangnya suplai, juga harganya yang ikutan naik," ungkapnya.
Sementara salah seorang warga Kota Probolinggo, Nike Asmawati, mengatakan harga elpiji 3kg yang kini menjadi Rp 20 ribu tidak jadi masalah. Asalkan stok tabung gas melon tidak sulit ditemukan di toko kecil.
"Harganya naik tapi sekarang sulit mencari elpiji 3 kg. Harganya memang Rp 20 ribu per tabung, tapi tidak masalah asalkan stoknya ada," ujar Nike.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)