Berita Pasuruan

DPRD Pasuruan akan Panggil Pihak Terkait Selesaikan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Kendaraan Tambang

warga Winongan mengeluh aktivitas dump truk atau kendaraan tambang yang membuat jalan-jalan di sana mengalami kerusakan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
TOLAK : Barisan Masyarakat Winongan (BMW) bersama sejumlah Non Government Organization (NGO) menggelar aksi demo sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan yang disebabkan karena aktifitas lalu lintas dump truk perusahaan tambang yang mengganggu lingkungan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan telah mendengar curhatan warga Winongan, yang terdampak akibat aktivitas dump truk atau truk tambang yang membuat jalan-jalan di sana rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal mengatakan akan segera melakukan sidak dan turun lapangan, untuk melihat kondisi kerusakan jalan akibat aktifitas kendaraan tambang yang terlalu padat.

Setelah itu, kata Danil, sapaan akrabnya, akan menggelar rapat audensi dan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini. Dia mengaku akan mengajak duduk bersama semua pihak.

Baca juga: Andritany Catatkan Hasil Minor di 2 Laga Terakhir Persija, Waktunya Carlos Eduardo Tampil?

“Ini harus kami carikan solusinya. Jangan sampai masalah ini dibiarkan dan berkepanjangan. Maka, kami Komisi III sebagai wakil rakyat akan mengajak semua pihak untuk mencari jalan keluarnya,” katanya, Selasa (4/2/2025)

Danil mengaku prihatin mendengar curhatan warga di sana. Emak-emak dan anak-anak sering menjadi korban kecelakaan akibat jalanan di sana rusak. Selain licin, dan juga bergelombang dampak banyaknya truk tambang.

“Kasihan warga kalau seperti ini. Warga tidak merasakan manfaat dan keuntungan dari tambang, tapi merasakan akibat dan dampaknya. Nanti, saat audensi di dewan akan kita bicarakan sama - sama,” paparnya.

Baca juga: Black Box Pesawat Latih API Banyuwangi yang Mendarat Darurat di Perairan Muncar Telah Diamankan

Termasuk, kata dia, mencari hulu hilirnya permasalahan ini. Bisa jadi, sekaligus untuk mengecek apakah tambang - tambang disana punya izin atau tidak. Setelah itu, apakah kendaraan itu melintas sesuai dengan kelas jalannya.

“Termasuk dari Dinas juga akan kami libatkan. Bukan hanya masyarakat dan perusahaan tambang saja, stakeholder yang terkait akan diajak sama-sama mengurai benang kusut persoalan ini,” tambahnya.

Sebelum warga memprotes lalu-lintas kendaraan tambang yang melintasi Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Senin (3/2/2025). 

Mereka menuntut perbaikan jalan yang rusak parah akibat lalu lintas dump truk bermuatan berat dengan tonase kurang lebih 30 ton milik perusahaan tambang pasir dan batu (sirtu) yang merusak jalan.

Selain menuntut perbaikan jalan, warga juga meminta kompensasi atas dampak negatif akibat lalu lintas kendaraan tambang sirtu yang lalu lalang, seperti polusi debu dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved