Berdasarkan pengakuan S, masakan olahan kering tempe itu kiriman dari istrinya pada Selasa (4/2/2025) sore.
Baca juga: Kabar untuk Lulusan SMA, ITS Buka Lima Prodi Baru di SNBP dan SNBT 2025
Tapi, sebelumnya, istri S mendapat titipan barang berupa bubuk dari seseorang berinisial B.
B meminta istri S mencampur barang berupa bubuk itu ke dalam masakan olahan kering tempe, untuk selanjutnya dikirim ke S di dalam LP Blitar.
Ketika dikirim ke S di LP, masakan olahan kering tempe sudah dikemas berbentuk bulat kecil dalam plastik.
Ada puluhan kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe yang diterima S.
Masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L yang sudah dikemas bulat kecil dalam plastik itu akan dijual di dalam LP dengan harga Rp 40.000 per kemasan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)