Lantaran tak ingin mengambil risiko; kendaraan komplotan tersebut mencelakai pengendara warga sipil di sekitarnya, termasuk petugas kepolisian.
Jumhur mengungkapkan, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menggagalkan upaya nekat komplotan tersebut untuk kabur.
"Anggota memotong, dia melakukan tabrak juga, karena sangat membahayakan anggota, kita lakukan peringatan tembakan, tapi tetap melaju, sampai menabrak mobil petugas," jelasnya.
Beberapa kali peluru yang dimuntahkan senjata milik petugas kepolisian bersarang pada beberapa bagian bodi mobil yang dikendarai komplotan tersebut.
Hingga akhirnya beberapa peluru menewaskan pelaku A yang bertugas sebagai sopir; di bangku sisi depan bagian kanan.
Termasuk, pelaku E, yang duduk di bangku penumpang bagian tengah sisi kanan. Atau tepat di belakang sopir.
Laju mobil kian melambat hingga akhirnya berhenti usai menabrak pembatas besi (guard rail) sisi kiri jalan ruas Tol Surabaya-Gempol itu.
"Lalu kami melakukan tindakan tegas. Tadi 2 orang (perjalanan tewas). Yang 1 melarikan diri di perumahan Kahuripan, masih kami cari. Yang satu langsung kami amankan di ruangan," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Dukung Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf
Sedangkan, Pelaku J yang duduk di bangku penumpang sisi kiri dari bangku sopir, tternyata masih sempat keluar dari dalam mobil.
Dan, kembali melanjutkan upayanya kabur dengan berlari menyusuri semak belukar dan parit yang menuju Perumahan Kahuripan kawasan, Buduran, Sidoarjo.
Namun, upaya tersebut tidak bisa ditiru oleh Pelaku R, yang duduk tepat di belakang Pelaku J, yakni bangku penumpang bagian tengah sisi kiri.
Menurut Jumhur, Pelaku R juga sempat berupaya kabur seperti temannya itu, tapi upayanya itu, berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang secara sigap menyergapnya.
"Yang MD (meninggal dunia) ini, A sopir, dan E duduk di belakang. Yang J duduk depan sebelah kiri, melarikan diri. Yang R duduk belakang J," terangnya.
Mengenai rekam jejak aksi komplotan tersebut. Jumhur tak menampik bahwa beberapa pelaku dalam komplotan itu, berstatus residivis atau penjahat kambuhan.
Namun, hal tersebut masih akan dipastikan kembali, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan lanjutan dengan memeriksa profil identitas para pelaku.