Berita Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Dukung Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf

Percepatan sertifikasi aset wakaf yang digerakkan oleh berbagai lembaga mendapat dukungan Pemkab Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Humas Pemkab Banyuwangi
AUDIENSI: Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono saat menerima audiensi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab Banyuwangi, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi – Percepatan sertifikasi aset wakaf yang digerakkan oleh berbagai lembaga mendapat dukungan Pemkab Banyuwangi. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono.

“Pemkab siap untuk berkolaborasi dan mendukung upaya-upaya percepatan sertifikasi aset wakaf,” ungkap Mujiono saat menerima audiensi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab Banyuwangi, Senin (2/6/2025).

Sertifikasi tersebut, menurut Mujiono, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf. “Apalagi wakaf tersebut di tempat-tempat strategis, ini perlu dilakukan percepatan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.

Baca juga: Alami Luka Serius, Korban Kecelakaan di Lumajang Akhirnya Meninggal Dunia

Potensi tanah wakaf di Banyuwangi berjumlah puluhan ribu bidang yang tersebar di seluruh Desa/ Kelurahan. Penggunaannya mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pemakaman, fasilitas umum hingga lahan produktif.

“Sebagaimana pesan Ibu Bupati Ipuk, kami akan mempermudah seluruh proses sertifikasi aset wakaf. Kami akan menindaklanjuti ke bawah. Ke camat sampai ke kepala desa dan lurah untuk mengawalnya,” ujar Mujiono.

Baca juga: Dari Penasaran Jadi Ladang Rezeki, Kisah Arifin Membudidayakan Kurma di Kediri

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi Zain Ihsan mengatakan dukungan dari Pemkab Banyuwangi sangat penting khususnya untuk membangun big data aset wakaf se kabupaten berbasis digital.

“Saat ini aset wakaf tersebar di desa dan kelurahan. Kami membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah agar desa dan kelurahan mendukung inventarisasi aset-aset wakaf tersebut,” kata Zain.

Baca juga: Warga Kediri Memaknai Hari Lahir Pancasila dengan Refleksi di Bawah Pohon Kepuh Soekarno

Di Banyuwangi, menurut Zein, aset wakaf yang sudah bersertifikat sebanyak 5613 buah. Ada ribuan bidang lain yang belum tersertifikasi.

“Selain itu kami juga membutuhkan dukungan untuk  inventarisir data wakaf tersebut melalui platform digital. Pemkab Banyuwangi sendiri telah berpengalaman dalam bidang ini,” tambah Zain. 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved