Kecelakaan di Tuban

Mobil Pikap Angkut 21 Orang Terbalik di Tuban, Lima Orang Terluka

Penulis: Muhammad Nurkholis
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN - Pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi S-8498-HN usai mengalami kecelakaan di jalan tanjakan Dusun Beteng, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). Kecelakaan itu sebabkan lima orang terluka.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN – Tidak kuat menanjak, sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 berpenumpang 21 orang alami kecelakaan lalulintas di jalan Dusun Beteng, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

Awal mula kejadian diketahui mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi S-8498-HN yang dikemudikan oleh Hardi (38), warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, tengah berjalan dari arah selatan ke utara.

Saat melewati jalan tanjakan, kendaraan tidak kuat menanjak, lalu berjalan mundur dan oleng ke kiri hingga menabrak gundukan batu di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, lima orang penumpang mengalami luka-luka.

“Ada lima orang yang alami luka-luka satu diantaranya masih berusia tujuh tahun,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono

Kelima korban yang mengalami luka di antaranya, NAW (7), Eva Aprilia (26), Kamsri (58), Sumiati (50), dan Siti Mariam (55).

Dan seluruh korban, merupakan warga Dusun Warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Usia kejadian tersebut, lima orang korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Rengel, namun karena butuh perawatan lebih lanjut, lima orang ini kemudian dirujuk ke RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

“Karena butuh perawatan lebih lanjut lima korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro,” imbuhnya.

Baca juga: Serapan Tembakau dari Gudang Lemah, Pemkab Probolinggo Siapkan KIHT Lokal Usai Didatangi HKTI

Eko menduga kecelakaan ini disebabkan karena kendaraan tidak kuat menanjak dan pengemudi diduga tidak menguasai medan.

“Diduga sopir kurang cakap dalam mengemudi dan tidak hafal karakter jalan di sekitar lokasi,” bebernya.

Untuk kerugian material dari kejadian ini ditaksir sekitar Rp 3 juta, selain itu petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, surat tanda nomor kendaraan dan surat izin mengemudi.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)