TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT SA di kawasan PIER, Rembang, Kabupaten Pasuruan, kembali menuai protes dari DPRD.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III, Rabu (25/6/2025) para legislator geram lantaran keluhan bau yang telah berlangsung sejak lama itu tak kunjung mendapat penanganan tuntas.
Komisi III akhirnya memberi batas waktu dua minggu kepada pihak perusahaan yang sudah berdiri sejak 2004 itu untuk menunjukkan perubahan nyata.
Ketua Komisi III DPRD Pasuruan Yusuf Danial menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan yang dinilai tidak serius mengatasi persoalan bau.
Ia menegaskan, dewan mendukung investasi, namun bukan berarti membiarkan warga dan lingkungan sekitar terganggu selama dua dekade.
“Kita tidak rewel. Tapi mari pakai logika sehat. Kalau indera penciuman kita normal, pasti tahu baunya masih sangat mengganggu. DLH tiap tahun membina, tapi tetap saja ada keluhan,” katanya.
Baca juga: Seorang Jemaah Haji asal Bondowoso Meninggal Setelah Tiba di Tanah Air
Ia menyebut, sudah berkali-kali perusahaan memberi janji perbaikan, tapi tidak ada hasil konkret. Ia lantas memberi waktu dua minggu untuk menunjukkan itikad baik dan penanganan serius perusahaan membenahi bau yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
“Saya pernah kesana. Baunya tidak main-main. Saya harus membawa mobil saya ke salon mobil karena baunya tidak karuan. Kalau memang serius, tunjukkan dengan tindakan, jangan hanya janji manis,” paparnya.
Nada tegas juga dilontarkan Sudiono Fauzan, anggota Komisi III dari PKB. Ia mengaitkan persoalan bau ini dengan relokasi pusat pemerintahan ke Raci.
Menurutnya, kondisi udara yang tercemar justru mencederai semangat pemerintah membangun pusat pemerintahan yang bersih dan representatif.
“Kalau sore baunya minta ampun. Bukan cuma warga, tapi tamu pemerintah pun mencium baunya. Kasihan masyarakat sekitar,” paparnya.
Disampaikan dia, pemerintah sudah memberi ruang investasi, tapi harus ada timbal balik.
Sementara itu, Nurul dari Fraksi Gerindra juga menyampaikan kekesalannya. Ia menyoroti keluhan masyarakat yang datang bukan hanya dari Desa Kalisat, tapi juga dari seluruh Kecamatan Rembang.
Baca juga: Hanya Ikuti 24 Cabor, 254 Atlet Bondowoso Dilepas untuk Mengikuti Porprov 2025
“Ini bukan masalah baru. Sudah puluhan tahun lebih baunya luar biasa. Masyarakat dari berbagai desa sudah protes. Jangan seolah-olah baru dengar,” paparnya.
Perwakilan PT SA, Joan dan Dimas, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan perbaikan.