Mereka mengaku telah membatasi penerimaan bahan baku, memasang alat penghilang bau, hingga melakukan penyemprotan kaporit saat ada kendaraan masuk ke perusahaan untuk mengurangi bau.
“Bahan baku kami berasal dari limbah seperti tulang sapi, ikan, bulu ayam, dan limbah organik lainnya. Kami sudah berupaya mengurangi kuantitas produksi dan lebih selektif dalam menerima bahan. Kami juga bekerja sama dengan DLH dan telah menginstal alat pengendali bau,” terang Joan.
Baca juga: Respons Pemkab Tulungagung Setelah 16 Pulau Dilimpahkan ke Pemprov Jatim
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigit mengakui, laporan masyarakat soal bau dari PT SA mulai masuk sejak bertahun - tahun lalu. Menurutnya, pengawasan dan pengendalian teknis di lapangan masih jadi persoalan.
“DLH telah melakukan pembinaan, dan saat ini pengelolaan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama antara tenant dan manajemen kawasan industri PIER. Semua alat dan metode yang digunakan harus melalui uji teknis dan sesuai baku mutu,” jelas Sigit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)