TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Pengemis dan pengamen kian marak di Kota Mojokerto, utamanya di kawasan lampu merah saat jam-jam sibuk.
Satpol PP Kota Mojokerto razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan lampu lalu lintas. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (30/7/2025).
Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran para pengemis, pengamen, termasuk badut, di area publik.
"Tadi pagi kita mengamankan delapan orang dan sore harinya enam orang lagi. Jadi totalnya 14 orang yang mayoritas merupakan pengemis dan pengamen berkostum badut," ungkap Tuwo saat ditemui di Kantor Satpol PP.
Baca juga: Krisis BBM di Jember Harus jadi Peringatan dan Pembelajaran Bersama
Menurutnya mereka kerap muncul di persimpangan jalan saat jam sibuk, pagi dan sore hari, dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Banyak warga yang menyampaikan keluhan melalui kanal Curhat Ning Ita, platform pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Mojokerto.
"Kami langsung menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan penertiban dan membawa mereka untuk proses pembinaan lebih lanjut," tegasnya.
Setelah diamankan, para gepeng ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto untuk melakukan pendataan dan asesmen.
Baca juga: Cynthia Lamusu dan Kisah Perjuangan Punya Anak dalam Film Lyora, Harapan Pejuang Garis Dua
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinsos Kota Mojokerto, Kusnadi, menjelaskan bahwa proses pembinaan akan disesuaikan dengan domisili para gepeng.
"Jika yang bersangkutan warga Kota Mojokerto, kita akan panggil keluarganya untuk ikut mendampingi pembinaan. Sementara kalau berasal dari luar kota, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos di daerah asal mereka," terang Kusnadi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)