TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo – Meski belum ditemukan kasus pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Situbondo, Polres Situbondo tetap melakukan langkah antisipatif dengan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan hingga saat ini belum ada indikasi upaya mengganti simbol negara atau tindakan yang dapat memecah belah seperti bendera One Piece.
“Selama tidak ada unsur yang mengarah pada pemecah belah atau menurunkan kebanggaan terhadap hari kemerdekaan, maka tidak akan kami tindak. Kalau hanya sebatas seni atau hobi, silakan saja,” ujar AKBP Rezi, Selasa (5/8/2025).
Menurut Rezi, pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah serta pendataan di seluruh kecamatan di Kabupaten Situbondo sebagai bentuk kesiapsiagaan. Meski sejauh ini belum ditemukan pengibaran bendera One Piece, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara aktif.
“Belum ada temuan di Situbondo, namun kami tetap mengantisipasi kemungkinan itu dengan langkah-langkah preventif,” jelasnya.
Baca juga: Sekuriti Bank BUMN Rekayasa Dibegal, Ternyata Motor Digadaikan demi Tutupi Utang Judi Online
Selain patroli rutin, Polres Situbondo juga menjalankan program edukasi ke sekolah-sekolah terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami berikan pemahaman bahwa mengekspresikan diri lewat seni atau kesukaan tertentu boleh saja, tapi jika sampai mengganti bendera Merah Putih dengan simbol lain apalagi dengan niat negatif, itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Rezi.
Baca juga: Pemkab Situbondo Anggarkan Rp60 Miliar untuk UHC, Prioritaskan Layanan Kesehatan Tanpa Penolakan
AKBP Rezi mengingatkan tindakan mengganti bendera nasional dengan simbol lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dapat dijerat dengan sanksi hukum.
“Jika ada yang sengaja tidak mengibarkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera One Piece atau simbol lain yang memecah belah, tentu akan kami tindak tegas sesuai undang-undang,” katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)