MBG Banyuwangi
Bupati Ipuk Minta SPPG di Banyuwangi Jaga Kualitas dan Higienitas MBG
Bupati Ipuk minta SPPG Banyuwangi tingkatkan kualitas dan higienitas makanan program Makan Bergizi agar kasus keracunan tak terulang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kualitas dan keamanan makanan dalam program Makan Bergizi (MBG) .
Imbauan ini disampaikan Ipuk setelah munculnya dua kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di dua sekolah dalam sepekan terakhir.
Kedua sekolah tersebut mendapatkan pasokan makanan dari dua SPPG berbeda. Sebagai langkah awal, satu SPPG telah ditutup sementara, sementara satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan investigasi oleh pihak berwenang.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin tidak disengaja, tapi kalau SOP dijalankan dengan benar, hal seperti ini bisa dihindari,” ujar Ipuk saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Ipuk meminta seluruh pengelola SPPG untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga: Jawab Pandangan Umum DPRD, Bupati Pasuruan: Efektivitas Anggaran dan Keberpihakan untuk Rakyat Kecil
Dia mengatakan setiap menu MBG yang disajikan harus berkualitas, higienis, dan bervariasi, agar anak-anak dapat menikmati makanan dengan aman dan bergizi seimbang.
“Dengan begitu, anak-anak bisa menikmati menu yang sehat dan menarik. Semoga program ini bisa terus berjalan dengan baik,” harap Ipuk.
Pemkab Banyuwangi juga mendorong agar seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini merupakan salah satu syarat wajib dari Kementerian Kesehatan agar dapur penyedia MBG dinyatakan layak secara kebersihan dan keamanan pangan.
Selain itu, Ipuk juga meminta agar sanitasi dan pengelolaan limbah dapur MBG dijalankan dengan baik. Ia menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi dengan para pengelola dapur terkait pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Baca juga: Polsek Asembagus dan Besuki Amankan 12 Motor dalam Operasi Antibalap Liar
Menurut Ipuk, MBG merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak dan siswa sekolah, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara disiplin dan sesuai standar.
“Semoga program MBG di Banyuwangi berjalan lancar dan membawa manfaat. Jangan sampai ada lagi kasus makanan sisa, makanan terbuang, apalagi keracunan,” tambah Ipuk.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menyampaikan bahwa dua kasus keracunan tersebut telah ditindaklanjuti. SPPG yang terlibat telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah Banyuwangi Gizi Nasional (BGN) hingga semua prosedur dan fasilitas diperbaiki sesuai hasil investigasi.
Dinkes juga terus mendorong SPPG untuk segera memenuhi persyaratan SLHS. Pelatihan bagi penjamah pangan rutin digelar sebagai salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi.
Baca juga: Pabrik Triplek di Banyuwangi Terbakar, Diduga Akibat Percikan Api dari Mesin Dinamo
“Dari 38 SPPG yang beroperasi, 12 sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap perbaikan sarana prasarana,” jelas Amir.
Untuk mendapatkan SLHS, setiap SPPG harus melalui tiga tahapan utama. Pelatihan keamanan pangan dan uji kompetensi bagi penjamah makanan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.