Kamis, 11 Juni 2026

Berita Banyuwangi

Dua Kali Denada Tak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan Anak Kembali Ditunda

Sidang mediasi gugatan Ressa Rizky yang mengaku anak Denada kembali ditunda setelah Denada tak hadir dan diwakili kuasa hukum di PN Banyuwangi.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
SIDANG - Ressa Rizky Rossano (bertopi), pemuda berusia 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil di PN Banyuwangi, Kamis (15/1/2026). Densda tak hadir dalam sidang mediasi kedua. 

“Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada,” ujar Firdaus.

Atas dasar itu, Ressa mengajukan gugatan perdata terhadap Denada dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak kandung. Dalam gugatan tersebut, Ressa juga menuntut ganti rugi senilai Rp 7 miliar.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap mediasi dan belum masuk pada pemeriksaan pokok perkara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved