Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Dihajar Warga Usai Curi 1 Kuintal Jeruk
Pemuda di Banyuwangi ditangkap usai mencuri 1 kuintal jeruk, sempat dihajar warga.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Pemuda berinisial BA (25) ditangkap usai diduga mencuri jeruk di Desa Wringinrejo, Gambiran.
- Polisi mengamankan sekitar 1 kuintal jeruk hasil curian sebagai barang bukti.
- Pelaku sempat dihajar warga sebelum dibawa ke Polsek Gambiran.
- Polisi menyebut kasus pencurian jeruk tengah marak di Banyuwangi Selatan.
- Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Purwoharjo dengan pelaku lain yang turut diamankan warga.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Seorang pemuda berinisial BA (25), warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, diamankan anggota Polsek Gambiran setelah diduga mencuri buah jeruk di kebun milik warga di Desa Wringinrejo. BA tertangkap tangan oleh warga saat memanen jeruk tanpa izin di area perkebunan, Jumat (16/5/2026).
Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto mengatakan, menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Anggota piket SPKT bersama unit Reskrim dan intel menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian buah jeruk,” kata Dwi, Senin (18/5/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah lebih dahulu diamankan warga. BA juga sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya dibawa polisi untuk menghindari tindakan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami luka lebam di bagian mata dan sekitar bibir.
Baca juga: Libur Panjang, Banyuwangi Jadi Destinasi 47 Ribu Lebih Turis, Hotel dan Tempat Wisata Penuh
“Tersangka langsung kami amankan beserta barang bukti. Kami bawa ke Polsek Gambiran untuk kami dalami lebih lanjut,” lanjut Dwi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa buah jeruk hasil curian dengan total sekitar 1 kuintal. Jeruk tersebut telah dimasukkan ke dalam beberapa karung jaring.
Polisi menyebut kasus pencurian jeruk belakangan marak terjadi di wilayah Banyuwangi Selatan yang dikenal sebagai salah satu sentra penghasil jeruk di Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Berbeda dengan Daerah Lain, Tradisi Tiban Banyuwangi Digelar Awal Kemarau
Sebelum kasus di Gambiran, aksi serupa juga terjadi di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo pada 27 April 2026. Dalam kasus itu, polisi menangkap tersangka berinisial SJ, warga Kecamatan Srono.
SJ diketahui dipergoki warga saat memetik jeruk di kebun milik orang lain. Buah hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam keranjang dan diangkut menggunakan sepeda motor.
Seperti kasus terbaru di Gambiran, pelaku dalam kasus sebelumnya juga sempat dihakimi warga sebelum diamankan aparat kepolisian.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pola pencurian serupa yang terjadi di sejumlah wilayah sentra jeruk di Banyuwangi Selatan.
| Sebab dan Kronologi Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Kakak Korban : Sering Tengkar Masalah Ekonomi |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Siram Bensin saat Hendak Salat |
|
|---|
| Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengapung di Sungai Banyuwangi |
|
|---|
| Dipicu Komentar Live TikTok, Remaja 20 Tahun Tewas Ditikam |
|
|---|
| Remaja Ditangkap setelah Setebuhi Mantan Pacar yang Usianya di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/TERPERGOK-Tersangka-maling-jeruk-usai-diamankan-anggota.jpg)