DBHCHT Bondowoso
Anggaran DBHCHT Kabupaten Bondowoso Bantu Perbaiki Jalan Rusak
Anggaran dari DBHCT itu digunakan untuk memperbaiki atau rehabilitasi serta rekontruksi jalan rusak di Bondowoso.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, dan Bina Kontruksi (BSBK) Bondowoso mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 8,4 milliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Menurut Sekretaris Dinas BSBK, Anshori, anggaran di APBD awal 2025 itu digunakan untuk memperbaiki atau rehabilitasi serta rekontruksi jalan rusak di Bondowoso.
Terutama jalan menuju pabrik rokok yang sudah berproduksi dan ada produknya.
Baca juga: Ribuan Ton Gula Petani Lumajang Masih Menumpuk di Gudang
Seperti di Desa Pejaten, Kecamatan Tegalampel; Kecamatan Tamanan; dan Kecamatan Grujugan.
"Ini masih dibahas, kita dapat alokasi atau tidak di APBD tambahan," ujarnya dikonfirmasi Senin (1/9/2025).
Ia menerangkan dari anggaran itu bisa memperbaiki jalan dengan panjang sekitar 6,6 kilometer.
Baca juga: Absen Lawan Persebaya? 2 Pemain Anyar Persib Bandung Belum Terdaftar di Laman ILeague
"Itu masih proses pengerjaan sekarang, bisa kurang bisa lebih (panjang jalannya, red)," ujarnya.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bondowoso pada 2025 tercatat sebesar Rp67,89 miliar.
Dana ini digunakan kembali untuk masyarakat, dengan porsi 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakan hukum.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/PERBAIKAN-JALAN-Tim-Dinas-BSBK-Bondowoson.jpg)