DBHCHT Bondowoso
Bondowoso Alokasikan Rp 2,6 Miliar DBHCHT 2025 untuk Pelatihan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Bondowoso alokasikan Rp 2,6 miliar DBHCHT 2025 untuk pelatihan keterampilan dan perlindungan tenaga kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pemkab Bondowoso mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu penerimanya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bidang Tenaga Kerja, dengan anggaran mencapai Rp2,6 miliar.
Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP Bondowoso, Jamila, menjelaskan bahwa dana tersebut difokuskan untuk memperkuat daya saing tenaga kerja lokal. Programnya meliputi pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja serta perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Beberapa Hari Dirawat, 13 Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo Membaik
“Terdapat dua program prioritas yang didanai DBHCHT. Pertama, pelatihan keterampilan yang sudah kami laksanakan dalam 10 paket, dengan materi disesuaikan kebutuhan pasar kerja. Kedua, program perlindungan tenaga kerja melalui Jamsostek,” ujar Jamila, Rabu (17/9/2025).
Jamila menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani sudah terealisasi sejak April 2025. Tujuannya, memberikan jaminan perlindungan sosial sehingga para buruh tani memiliki kepastian atas risiko kerja.
Baca juga: Chelsea Rugi? Bayern Munchen Punya 1 Benefit Jelang Lawan The Blues di Liga Champions
“Upaya ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan sosial,” tambahnya.
DPMPTSP Bondowoso berharap keberlanjutan program ini dapat menciptakan efek domino positif. Selain meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh, juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Ajax Vs Inter Milan, 2 Gelandang Cadangan Nerazzurri Masuk, Bomber Italia Gantikan Lautaro
“Kami ingin para pencari kerja memiliki skill memadai agar bisa bekerja secara maksimal. Ini bagian dari komitmen kami menekan angka pengangguran,” kata Jamila.
Total anggaran DBHCHT Bondowoso tahun 2025 mencapai Rp 81,2 miliar. Angka itu terdiri atas Rp 67,8 miliar dari alokasi DBHCHT 2025 ditambah sekitar Rp 12 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024.
Secara rinci, 52,96 persen anggaran dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang tersebar di beberapa OPD, termasuk DPMPTSP dan Bidang Tenaga Kerja. Sementara itu, 41,88 persen untuk bidang kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan, dan 4,42 persen untuk bidang penegakan hukum.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.