Berita Bondowoso

Tak Berkontribus pada Pendapatan Daerah, PDAM Bondowoso Diubah Jadi Perumda

Tak berkontribusi pada Pendapatan Daerah, PDAM Ijen Tirta Bondowoso akan berubah menjadi Perumda.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
SEGERA BERUBAH: Suasana Kantor PDAM Bondowoso di Jalan Mastrip, Desa Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso pada Senin (3/11/2025). Pemerintah Daerah Bondowoso tengah menyiapkan Raperda tentang Perumda Ijen Tirta. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Bondowoso menyiapkan Raperda ubah PDAM Ijen Tirta jadi Perumda.
  • DPRD dorong agar Perumda bisa berkontribusi ke PAD, bukan sekadar disubsidi.
  • Struktur manajemen akan dipisah dan direkrut ulang secara profesional.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ijen Tirta  Bondowoso akan berubah menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah).

Pemkab Bondowoso tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perumda Ijen Tirta.

Menurut Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Raperda tersebut untuk menyesuaikan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dasar hukum PDAM Bondowoso menggunakan Perda lama, yakni Perda Nomor 2 Tahun 1993 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011. 

Menurut Hamid ini tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.  

Baca juga: Puluhan Warga Binaan Lapas Bondowoso Diajari Membatik

“Transformasi ke Perumda Ijen Tirta menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya usai Pelaksanaan Parpurna, di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (3/11/2025).

Hamid mengharapkan pembahasan Raperda tersebut berjalan efektif dan segera disetujui DPRD. Karena dengan status baru, Perumda Ijen Tirta akan lebih fleksibel dalam mengembangkan sistem bisnis.

Termasuk meningkatkan efisiensi, dan memperluas jangkauan pelayanan tanpa meninggalkan prinsip sosial.

“Orientasi kita tetap pelayanan masyarakat. Tapi dengan struktur yang lebih modern, kita bisa sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan daerah ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan sejak pertama berdiri pada tahun 1989, pemerintah daerah menyertakan modal ke PDAM Ijen Tirta total sekitar Rp 24 miliar. 

Selain itu juga ada subsidi sekitar Rp 14 miliar.

Baca juga: Ada Sejak 1985 Bubur Ketan Hitam dan Kacang Hijau Pak Samuji Bondowoso Selalu Habis Terjual

Namun tak pernah ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari PDAM, karena ada ketentuan pelanggan PDAM belum mencapai 70 persen dari total kepala keluarga di Bondowoso.

Dhafir menilai perubahan status menjadi Perumda juga akan berdampak langsung terhadap penguatan PAD.

"Itu aturan yang tidak masuk akal. Mana mungkin 70 persen KK di Bondowoso semua pelanggan PDAM. Karena itu, kita ubah, supaya perusahaan bisa berkontribusi nyata, bukan hanya disubsidi terus,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved