Kamis, 21 Mei 2026

DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Raperda Penyertaan Modal Perumda Ijen Tirta

DPRD Bondowoso membentuk pansus untuk membahas penyertaan modal Perumda Ijen Tirta demi layanan air dan PAD.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Sinca Ari Pangistu
PANSUS-Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (19/5/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Bondowoso membentuk pansus untuk membahas Raperda penyertaan modal Perumda Ijen Tirta.
  • Penyertaan modal akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dievaluasi tiap tahun.
  • Besaran modal belum ditentukan karena masih dalam tahap pembahasan awal.
  • Pemkab Bondowoso memprioritaskan penguatan kelembagaan dan peningkatan layanan air minum.
  • Hingga kini Perumda Ijen Tirta belum memberikan kontribusi PAD kepada daerah.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Bahas Penyertaan Modal Perumda Ijen Tirta
Bondowoso – DPRD Bondowoso mulai membahas langkah lanjutan pasca perubahan status PDAM Bondowoso menjadi Perumda Air Minum Ijen Tirta. Salah satu agenda utamanya ialah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah.

Untuk mempercepat pembahasan, DPRD Bondowoso membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan fokus mengkaji regulasi tersebut.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan pansus ditargetkan mampu menyelesaikan pembahasan lebih cepat dari batas maksimal enam bulan.

Baca juga: Bulog Bondowoso Serap Gabah 65 Ribu Ton, Lampui Target Tahun 2026

Menurutnya, penyertaan modal kepada Perumda Ijen Tirta harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tahun.

“Jangan sampai kemudian nanti setelah ditawarkan perda, dianggap Pemda punya hutang,” ujar Dhafir saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2026).

Ia menegaskan, besaran penyertaan modal harus dihitung berdasarkan pola usaha serta potensi pendapatan perusahaan daerah tersebut.

“Setiap kita menyertakan modal tahun ini tentu harus dievaluasi,” katanya.

Dhafir menjelaskan, pembahasan Raperda saat ini masih berada pada tahap awal. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian nomenklatur setelah PDAM resmi berubah menjadi Perumda Air Minum Ijen Tirta.

Baca juga: Terimbas Isu Aturan MBG, Harga Semangka Turun Tipis Meski Panen Raya 2,5 Ton di Bondowoso

Meski demikian, nominal penyertaan modal belum diputuskan karena masih akan dibahas lebih lanjut dalam materi perda.

Ketua DPC PKB Bondowoso itu juga mengakui bahwa selama ini perusahaan daerah air minum tersebut belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ia berharap kondisi itu berubah setelah transformasi kelembagaan dilakukan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menyebut pemerintah daerah masih menghitung kemampuan anggaran sebelum menentukan nilai penyertaan modal.

Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, suntikan modal dari pemerintah daerah berkisar Rp1 miliar per tahun. Namun untuk skema baru, nominalnya akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah dan target perusahaan ke depan.

“Sesuai dengan kemampuan anggaran, nanti. Kalau memang kita kan efisiensi juga kan, tentu nanti akan kita hitung lah,” ujarnya.

Menurut Fathur, penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat kelembagaan Perumda Ijen Tirta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved