Berita Viral

Viral Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Kades Bantah Isu Sang Suami Kabur

Viral pernikahan selisih 50 tahun dengan mahar Rp 3 miliar di Pacitan. Kades bantah isu sang suami kabur.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Haorrahman
KUA Bandar
VIRAL: Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pacitan - Setelah viral mahar pernikahan cek senilai Rp 3 miliar, pasangan dengan selisih usia 50 tahun, Tarman (74) dan Shiela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, ramai disebutkan sang suami kabur. 

Media sosial dihebohkan bahwa Tarman dikabarkan kabur dari rumah mertuanya.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan. 

Dalam video tersebut, pria itu menyebut bahwa Tarman melarikan diri karena banyaknya laporan dari warga.

Baca juga: Viral Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan, Mas Kawin Cek Rp 3 Miliar dan Hadiah Toyota Camry

“Karena banyak laporan, akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri,” ujar pria dalam video tersebut seperti dikutip dari Tribunjatim Network.

Bantahan Kades

Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto. 

Dia mengatakan Tarman tidak kabur dan masih berada di desanya.

Baca juga: Sejak 2015 Warga Selolembu Bondowoso Resah Kabel Listrik Sepanjang 1 Kilometer tanpa Tiang

“Sampai saat ini tidak kabur, ndak kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah,” kata Haris saat dihubungi TribunJatimNetwork, Jumat (10/10/2025).

Haris menambahkan Tarman memang sempat keluar dari rumah mertuanya, Kamis (9/10/2025) siang, namun dia kembali pada hari yang sama.

“Iya, saya melihat sendiri masih di sini (Desa Jeruk). Tadi juga keluar lagi, tapi tidak sendiri, bersama istrinya,” ujarnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Banyuwangi: Hanya Bisa Offline

Pernikahan antara Tarman dan Shiela viral selain karena beda usia yang terpaut jauh, mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar disertai seperangkat alat salat.

 Momen akad nikah mereka yang digelar di Desa Jeruk, Rabu (8/10/2025) malam , viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video akad tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, terdengar membacakan ijab kabul dengan jelas.

Baca juga: Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Banyuwangi: Hanya Bisa Offline

“Saudara Tarman, saya nikahkan Shiela Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara, dengan wali yang telah diwakilkan kepada saya, dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar yang saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul, Kamis (9/10/2025).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved