Berita Banyuwangi

Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Banyuwangi: Hanya Bisa Offline

Disdukcapil Banyuwangi ingatkan warga agar waspada penipuan aktivasi IKD. Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Aflahul Abidin
IKD: Fitur yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil Banyuwangi mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok aktivasi IKD. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah menegaskan, pendaftaran dan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara offline melalui petugas resmi.

“Hati-hati masyarakat Banyuwangi terhadap penipuan pendaftaran IKD, karena aktivasi IKD itu hanya bisa dilakukan secara offline, bukan online,” kata Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Ustadi, Jumat (10/10/2025).

Menurut Ustadi imbauan ini dikeluarkan menyusul munculnya pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan aktivasi IKD secara daring. 

Baca juga: Bank Mandiri Rayakan HUT Ke 27 dengan Pasar Murah di Jawa Timur, Wujud Sinergi Majukan Negeri

Dia mengatakan ada pihak yang menawarkan aktivasi IKD online dengan panduan jarak jauh, hal itu dapat dipastikan penipuan.

“Jadi aktivasi IKD harus melalui petugas. Jangan sampai tertipu oleh orang yang mengaku bisa membantu aktivasi lewat telepon secara online,” ujarnya.

Baca juga: Terima 117 Dosis Vaksin Rabies, Disnakkan Bondowoso Perluas Program Vaksinasi Hewan

Dia menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan aktivasi dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik, kantor kelurahan atau desa, Pusat Pelayanan Publik Genteng dan Rogojampi, serta Gerai TPI Muncar.

IKD Jadi Syarat Daftar Bansos Digital

Di Banyuwangi, IKD menjadi salah satu syarat utama bagi warga yang ingin mendaftar secara mandiri dalam program bantuan sosial (bansos) digital. Melalui IKD, warga dapat mengakses laman Perlinsos untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Selain pendaftaran mandiri, warga juga dapat mengajukan permohonan bansos digital melalui dua jalur lain, yaitu melalui agen perlinsos atau dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.

Baca juga: Rumah Warga di Situbondo Ludes Terbakar Saat Pemilik Pergi Nyekar

Pendaftaran bansos digital masih dibuka hingga 15 Oktober 2025. Setelah itu, pemerintah pusat akan memverifikasi dan mengolah data untuk menentukan kelayakan calon penerima.

Program pendaftaran bansos digital ini akan menjadi dasar penyaluran dua jenis bantuan pemerintah pada tahun 2026, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Melalui sistem digital dan penggunaan IKD, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved