Demo Jember
Massa Bakar Tenda dan Lempar Bom Molotov di Mapolres Jember, Korlap: Bukan dari Kami
Massa menjarah tenda dan membakarnya di depan Mapolres Jember. Massa juga melempar bom molotov dan petasan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Aksi solidaritas meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan di Mapolres Jember Jawa Timur berujung ricuh, Sabtu (30/8/2025).
Sekitar pukul 17.30, massa menjarah tenda dan membakarnya di depan Mapolres Jember. Massa juga melempar bom molotov dan petasan di jalan depan Mapolres Jember.
"Massa yang merusak dan membakar tenda bukan dari kami. Mereka tidak ikut konsolidasi," ujar Korlap Aksi Fikron Mustofa.
Baca juga: Mahasiswa Padati Mapolres Jember, Desak Kapolri Mundur
Fikron mengatakan banyak massa di luar konsolidasi yang ikut dalam demonstrasi kali.
"Banyak orang yang di luar kendali kami. Mereka tidak ikut konsolidasi dan membuat kericuhan. Ini di luar skema dan coba kami redam," kata Fikron.
Dia mengungkapkan massa yang ikut di luar koordinasi awal, rata-rata masih anak Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Banyak anak SMA juga yang ikut sehingga tidak terkoordinir. Jadi dari kelompok mana, kami tidak tahu," ucap Fikron.
Baca juga: Merembet ke Jember, Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD
Tuntutan Demo
Di demo Jember ini para demonstran mengajukan beberapa tuntutan dan meminta Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra untuk menandatanganinya. Salah satu poin adalah mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Namun tuntutan massa tidak ditandatangani Kapolres Jember.
Baca juga: Demo Surabaya: Demonstran Lempar Balik Gas Air Mata Saat Polisi Bubarkan Massa
Fikron mengaku akan melakukan konsolidasi ulang dengan perwakilan massa. Mengingat, tuntutan mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak ditandatangani Kapolres Jember.
"Untuk menyikapi pakta integritas yang tidak ditandatangani oleh Kapolres," katanya.
Selain menuntut Kapolri mundur beberapa tuntutan massa lainnya, meminta aparat bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan di Jakarta
Menuntut kasus Affan Kurniawan diusut tuntas, dan mereka yang terlibat harus diadili.
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.