Berita Jember

Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember

Dua pria di Jember ditangkap usai curi mobil dengan kunci duplikat. Salah satu pelaku pernah ajari korban belajar mengemudi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Polsek Sumbersari Jember
DITANGKAP: M dan SW saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025) Mereka diamankan usai mencuri mobil di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Jember, Jawa Timur, menangkap dua pria berinisial M dan SW dalam kasus pencurian mobil. 

Keduanya merupakan warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Sumbersari Kompol Suhartanto menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Perumahan Taman Intan, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember. 

Peristiwa itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada 9 September 2025.

Baca juga: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pos Ronda Desa Pohsangit Leres Probolinggo

“Korban datang melapor ke Polsek Sumbersari dengan membawa rekaman kamera CCTV,” ujar Kompol Suhartanto, Jumat (12/9/2025).

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti di Banyuwangi.

Pelaku Kenal Korban Sejak Lama

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa tersangka M sudah lama mengenal korban karena pernah bertetangga. Bahkan, M pernah mengajari korban belajar mengemudi mobil. Saat itulah, M secara diam-diam menggandakan kunci kendaraan korban.

“Waktu korban belajar mobil yang mengajari adalah pelaku sendiri. Saat itulah dia menggandakan kunci mobil korban,” kata Suhartanto.

Baca juga: Lepas 34 Kafilah Banyuwangi ke MTQ Jawa Timur 2025, Bupati Ipuk: Jadikan MTQ sebagai Syiar Al-Qur’an

Setelah membuat kunci duplikat, tersangka M pindah ke Banyuwangi dan tidak lagi berkomunikasi dengan korban. Beberapa waktu kemudian, ia bersama SW kembali ke Jember untuk melancarkan aksi pencurian.

Kedua pelaku berangkat dari Banyuwangi menggunakan transportasi umum dan turun di Terminal Pakusari, Jember. Dari sana, mereka menuju rumah korban dengan angkutan online.

“Sesampainya di lokasi, pelaku langsung masuk ke area parkir rumah korban dan menyalakan mobil menggunakan kunci palsu. Mobil kemudian dibawa kabur ke Banyuwangi,” jelas Suhartanto.

Baca juga: Bupati Lumajang Janjikan Hadiah Umroh untuk Juara MTQ Jawa Timur 2025

Rencananya, mobil tersebut akan dijual ke Bali. Namun, rencana itu gagal setelah keduanya lebih dulu ditangkap polisi.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka M mengaku nekat mencuri mobil karena merasa korban tidak memenuhi kesepakatan saat proses belajar mengemudi.

“Motif karena ada kesalahpahaman atau kesepakatan yang tidak dipenuhi. Namun, hal itu masih kami kembangkan lebih lanjut,” ujar Suhartanto.

Selain itu, M diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved