Senin, 27 April 2026

Berita Jember

DPRD Jember Soroti 27 Proyek Perbaikan Jalan yang Terancam Molor, Terjadi Hampir Tiap Tahun

DPRD Jember menyoroti 27 proyek jalan yang belum berjalan hingga Oktober 2025 dan mendesak kontraktor segera mengeksekusi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
MOLOR: Agung Budiman, Anggota Komisi C DPRD Jember Jawa Timur, Rabu (15/10/2025). Dia menyoroti adanya 27 proyek perbaikan jalan di Jember molor. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - DPRD Jember menyoroti 27 proyek pembangunan jalan di Kabupaten Jember yang terancam molor. 

Hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada tanda-tanda pelaksanaan pekerjaan di lapangan oleh para kontraktor di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (SDA) Jember.

Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, mengungkapkan pola keterlambatan proyek seperti ini sering terjadi setiap tahun. 

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan infrastruktur jalan.

“Musim penghujan sudah tiba, hindari penundaan pekerjaan yang bisa membuat proyek terbengkalai dengan output jauh dari optimal,” ujar Agung, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Jejak Kamar Presiden Sukarno di Hotel Rembangan Jember, Hanya Orang Tertentu Bisa Menginap

Agung mengatakan idealnya, proyek jalan dilaksanakan sejak awal tahun anggaran agar waktu pelaksanaan cukup dan hasilnya maksimal.

“Bila dikerjakan mendekati akhir tahun, hasilnya kerap mengecewakan,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta Dinas Pekerjaan Umum segera menginstruksikan kontraktor pemenang tender untuk mulai bekerja. 

Dia juga mendorong Pemkab Jember untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyedia jasa yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan.

“Bila ada kontraktor yang tidak menjalankan pekerjaan tepat waktu, sebaiknya langsung dimasukkan daftar hitam. Pembangunan daerah tidak boleh ditangani kontraktor berkualitas rendah,” tegas Agung.

Baca juga: Pemkab Lumajang akan Lelang Pengelolaan Pemandian Selokambang ke Pihak Swasta

Plt Kepala Cipta Karya Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Arief Liyantono, mengatakan pelaksanaan proyek tetap mengikuti regulasi dan prosedur teknis yang berlaku.

“Kami tetap berpegang pada prosedur kerja yang ada dan menyesuaikan dengan kondisi iklim. Saat hujan seperti ini, pekerjaan memang tidak bisa dilaksanakan,” jelas Arief.

Arief menambahkan saat ini kontraktor pemenang tender masih menyelesaikan tahap administratif, sebelum turun ke lapangan. 

Baca juga: Transfer Dana Dipangkas Rp 190 Miliar, Situbondo Perketa RAPBD 2026

Dinas juga memastikan seluruh tahapan proyek akan mendapat pendampingan dan pengawasan ketat dari tim teknis serta konsultan.

“Kami juga melakukan pendampingan menyeluruh mulai dari berkas administrasi hingga realisasi fisik. Setiap fase akan dimonitor secara ketat,” paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved