Berita Situbondo

Transfer Dana Dipangkas Rp 190 Miliar, Situbondo Perketa RAPBD 2026

Pemkab dan DPRD Situbondo meninjau ulang RAPBD 2026 setelah dana transfer pusat dan provinsi dipangkas Rp190 miliar.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
PARIPURNA: Banggar dan TAPD Pemkab Situbondo saat melakukan rapat paripurna membahas KUS PPAS tahun anggaran 2026 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Pemkab dan DPRD Situbondo harus bekerja ekstra menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2026, setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari hasil rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), diketahui pemotongan dana transfer sekitar Rp190 miliar.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan proyeksi pendapatan dan pembiayaan dalam dokumen KUA-PPAS yang disampaikan pemerintah daerah mengalami selisih yang cukup besar dibandingkan dengan realisasi dana transfer.

“Banggar memutuskan agar dokumen KUA-PPAS diperbaiki dan disesuaikan kembali, terutama untuk dana transfer ke daerah Situbondo,” ujar Mahbub usai rapat paripurna, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Bupati Ipuk Lantik 34 Pejabat Banyuwangi, Dorong Inovasi di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat

Banggar juga meminta agar dilakukan pencermatan ulang terhadap seluruh jenis belanja daerah, termasuk belanja rutin dan mengikat.

“Misalnya belanja gaji, yang sebelumnya dihitung 2,5 persen, kami minta agar disesuaikan menjadi satu persen saja,” tambahnya.

Mahbub menyoroti proyeksi belanja tidak terduga (BTT) yang dinilai terlalu besar, yakni mencapai Rp 28 miliar. Padahal, realisasi BTT tahun sebelumnya sangat kecil.

“Tahun 2024 realisasi BTT hanya Rp 600 juta, sedangkan tahun 2025 dianggarkan Rp 5 miliar. Kami menyarankan agar tahun 2026 dirasionalisasi menjadi Rp 10 miliar saja,” ujarnya.

Baca juga: SINYAL Chelsea dan Brighton Adu Sikut di Bursa Transfer, Bek Lazio Jadi Targetnya

Politisi PKB itu mengatakan meskipun terjadi pengurangan anggaran, pelayanan dasar untuk masyarakat tidak boleh terdampak, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur.

“Itu tetap menjadi prioritas, termasuk program prioritas daerah yang sudah disepakati dalam RPJMD dan janji politik kepala daerah,” jelas Mahbub.

Dia  menambahkan, setelah dihitung, selisih pengurangan dana transfer pusat dan provinsi mencapai total Rp 190 miliar.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengurangi anggaran yang bisa ditunda tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Contohnya lembur, perjalanan dinas, dan anggaran konsumsi yang bisa dikurangi,” ujarnya.

Baca juga: Sempat Buka Peluang Gabung AC Milan, Eks Kapten Inter Milan Kini Masuk Radar Juventus

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rio mengakui peningkatan masih menjadi tantangan besar.

“Boro-boro menaikkan PAD, tahun 2025 kita bahkan memberikan diskon 100 persen untuk PBB P2, jadi otomatis terkoreksi sekitar Rp 4 miliar,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved