Berita Jember

Begal di Jember Tertangkap Polisi Setelah Motor Rampasannya Mogok

Begal di Jember ditangkap polisi setelah motor rampasannya mogok di kawasan perkebunan tebu.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
Polsek Ajung
DIINTEROGASI: S saat dimintai keterangan di Mapolsek Ajung, Jember Jawa Timur, Rabu (5/11/2025) Begal ini tertangkap polisi saat ambil sepeda motor rampasannya yang disimpan di kebun tebu Desa Wirowongso Kecamatan Ajung, Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi Ajung menangkap pria berinisial S usai membegal pasangan muda di kebun tebu Wirowongso.
  • Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas motor Honda Beat.
  • Motor hasil rampasan mogok dan disembunyikan pelaku di kebun tebu.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Jember - Unit Reskrim Polsek Ajung, Polres Jember, Jawa Timur, menangkap begal berinisial S yang merampas motor di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Pelaku merampas sepeda motor Honda Beat milik sepasang muda-mudi, yang melintas di jalan sepi area kebun tebu, Minggu (2/11/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Ajung, Iptu Fathur Rozzi, mengatakan pelaku sempat bersembunyi di rimbunan tebu sebelum menghadang korban.

“Pelaku bersembunyi di rimbunan tebu, lalu menghadang pasangan muda itu sambil mengancam menggunakan senjata tajam,” ujar Fathur Rozzi, Kamis (6/11/2025).

Ketakutan dengan ancaman tersebut, kedua korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.

Baca juga: Baru Kehilangan Kedua Orang Tuanya, Ibu di Jember Justru Dibunuh Anak Kandung Sendiri

“Saat korban kabur, pelaku mengambil sepeda motor, namun ternyata motor tersebut mogok dan akhirnya disembunyikan di kebun tebu,” jelasnya.

Keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil motor hasil rampasan itu. Saat itulah polisi yang telah mendapat laporan warga berhasil menangkapnya.

Rozzi mengatakan warga melapor ke polisi setelah korban datang meminta bantuan usai lolos dari aksi begal itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Bunuh Ibu Kandung Pakai Besi Vulkanisir di Jember

“Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ungkapnya.

“Pelaku merupakan residivis. Setelah keluar dari Lapas Jember, ia kembali melakukan tindak pidana yang sama,” kata Rozzi.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved