Berita Jember

Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Jember Perpanjang Kontrak 813 PPPK

Pemkab Jember memperpanjang kontrak 813 PPPK angkatan 2021. Bupati menegaskan TPP ASN tidak dipotong meski ada efisiensi anggaran.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
ist/Diskominfo Jember
PERPANJANG KONTRAK KERJA: Bupati Muhammad Fawait saat sambutan dalam acara olahraga bersama kepala BKN di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Jumat (9/1/2026). Dia paparkan perpanjangan kontrak untuk 813 PPPK Pemkab Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jember memperpanjang kontrak 813 PPPK
  • PPPK tersebut diangkat oleh BKN pada tahun 2021
  • Penataan administrasi dilakukan BKPSDM Jember
  • Pemkab memastikan tidak ada pemotongan TPP ASN

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Pemkab Jember, Jawa Timur, resmi memperpanjang kontrak terhadap 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ratusan aparatur sipil negara tersebut sebelumnya diangkat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2021.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, saat ini perpanjangan kontrak dan penataan administrasi PPPK tersebut sedang diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember.

“Penataan administrasi sedang berlangsung melalui BKPSDM atau BKD Jember untuk memastikan proses transisi berjalan dengan transparan dan lebih baik ke depannya,” ujar Fawait saat mendampingi kunjungan kerja Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh di Jember, Jumat (9/1/2026).

Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, ini merupakan komitmen Pemkab Jember untuk memberikan kepastian status kepegawaian, terutama bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Baca juga: KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, IKA PMII Jember Dukung Penegakan Hukum

“Baik eksekutif maupun legislatif memastikan bahwa orang-orang yang telah mengabdi selama tahunan, bahkan puluhan tahun di Jember, statusnya harus diperjelas,” tegasnya.

Selain memastikan kejelasan status PPPK, Gus Fawait juga menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, meskipun pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Saat provinsi maupun kabupaten lain melakukan pemotongan TPP, Jember tetap mempertahankan. Dan mempertahankan ini sama halnya dengan menaikkan jika dilihat dari rasio APBD tahun 2026,” jelasnya.

Baca juga: Jelang Forprov Jatim, Atap dan Stadion JSG Jember Rusak Parah

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi keberanian dan konsistensi Pemkab Jember dalam memperjuangkan kesejahteraan ASN dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

“Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, bahkan salah satu yang terbesar di Indonesia. Ini wujud perjuangan yang luar biasa,” ungkap Zudan.

Ia pun mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja, sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan kepala daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved