Selasa, 28 April 2026

Berita Jember

Permohonan Diperketat, Perkawinan Anak di Jember 2025 Turun Drastis

Jumlah perkawinan anak di Jember turun drastis pada 2025 setelah Pemkab memperketat syarat dispensasi kawin melalui SE Bupati.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
PERNIKAHAN DINI: Workshop pencegahan pernikahan anak di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember, Jawa Timur, Rabu (31/12/2025) Jumlah pernikahan anak di Jember turun drastis selama 2025. 

Potensi Pernikahan Siri Anak Masih Ada

Meski angka dispensasi kawin menurun, Helmi mengingatkan masih ada potensi terjadinya pernikahan siri pada anak, yang sulit terdeteksi oleh pemerintah karena tidak tercatat secara resmi.

Ia menyebut, pernikahan siri anak kerap terjadi karena berbagai faktor, seperti kehamilan di luar nikah atau dorongan untuk segera menikah.

“Selama ini tidak ada data pasti terkait pernikahan siri. Namun setidaknya bisa dilakukan deteksi dini dan edukasi agar anak-anak tidak melakukan pernikahan siri,” tuturnya.

Menurut Helmi, upaya pencegahan akan lebih efektif jika melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus pengajian, terutama dalam memberikan pemahaman kepada para orang tua.

“Penyampaian kepada ibu-ibu biasanya lebih mengena dibandingkan jika hanya disampaikan oleh pihak teknis dari dinas,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved