Pembelajaran Jarak Jauh
Ada Surat Edaran Menteri, Unej Siap Jalankan Pembelajaran Jarak Jauh
Unej siap jalankan Pembelajaran Jarak Jauh sesuai SE Mendiktisaintek 2026. Kampus telah lama menerapkan kuliah daring hingga 50 persen.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Haorrahman
Sistem pembelajaran digital yang telah digunakan sebelumnya dinilai mampu mendukung kelancaran kegiatan akademik.
Sebagai informasi, Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penerapan pembelajaran jarak jauh bagi mahasiswa semester lima ke atas.
Namun terdapat pengecualian bagi mahasiswa semester satu dan dua, serta mata kuliah yang membutuhkan praktik, yang tetap dapat dilakukan secara tatap muka.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada gangguan pasokan energi global, sekaligus sebagai upaya efisiensi energi nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/KULIAH-JARAK-JAUH-Suasana-Universitas-Jember.jpg)